Kamis, 11 Juni 2026

5 Populer Regional: Sosok Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan - Buruh & Petani Menjerit Pertamax Naik

Gus Idris jadi tersangka pelecehan, sementara kenaikan harga Pertamax dikeluhkan warga karena menambah beban hidup.

Tayang:
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Ringkasan Berita:
  • Populer regional merupakan berita yang paling banyak dibaca selama 24 jam terakhir.
  • Tokoh agama di Malang, Jawa Timur, Gus Idris ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap seorang perempuan yang menjadi model dalam konten sumpah pocong miliknya.
  • Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax memicu keluhan dari berbagai kalangan, mulai dari buruh garmen hingga petani, karena biaya hidup meningkat tanpa diimbangi kenaikan pendapatan.

 

TRIBUNNEWS.COM - Populer regional dimulai dari kasus pelecehan yang menjerat tokoh agama di Malang, Jawa Timur.

Idris Almarbawy atau akrab disapa Gus Idris telah ditetapkan sebagai tersangkanya.

Korban merupakan wanita yang menjadi model sumpah pocong di konten milik Gus Idris.

Kemudian ada kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax langsung dirasakan oleh masyarakat di berbagai daerah.

Dari buruh garmen hingga petani mengeluh, merasa terbebani.

Hidup mereka makin berat. Pengeluaran meningkat, namun tak diiringi dengan kenaikan penghasilan.

Berikut rangkuman berita populer regional selama 24 jam terakhir:

1. Sosok Gus Idris, Ditetapkan Tersangka Kekerasan Seksual Model Sumpah Pocong di Malang

TERSANGKA PELECEHAN - Pada Kamis (5/2/2026), pendakwah sekaligus konten kreator Idris Al-Marbawy atau Gus Idris ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap talent.Status tersangka diberikan setelah proses penyidikan menemukan cukup alat bukti dan mengumpulkan keterangan dari saksi.
TERSANGKA PELECEHAN - Pada Kamis (5/2/2026), pendakwah sekaligus konten kreator Idris Al-Marbawy atau Gus Idris ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap talent.Status tersangka diberikan setelah proses penyidikan menemukan cukup alat bukti dan mengumpulkan keterangan dari saksi. (Tribunnews.com)

Sejumlah kasus kekerasan seksual yang melibatkan tokoh agama mencederai institusi keagamaan yang seharusnya menjadi ruang aman.

Implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kini menjadi instrumen krusial untuk memastikan setiap pelaku, termasuk mereka yang memiliki otoritas sosial atau keagamaan, mendapat sanksi hukum yang setimpal.

Polres Malang menetapkan Idris Almarbawy atau akrab disapa Gus Idris sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual.

Korban merupakan wanita yang menjadi model sumpah pocong di konten milik Gus Idris.

Cerita kekerasan seksual di unggah di media sosial Instagram @sovinovitav hingga viral dan dilaporkan pada Februari 2026.

Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana, menerangkan asisten pribadi Gus Idris turut dilaporkan.

Polisi belum melakukan penahanan lantaran Gus Idris tak memenuhi panggilan.

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan, tetapi tidak hadir dengan alasan sakit. Ketidakhadiran tersangka disampaikan melalui kuasa hukumnya,” paparnya, Rabu (9/6/2026), dikutip dari SuryaMalang.com.

Ia menegaskan penetapan tersangka Gus Idris sudah memenuhi dua alat bukti.

“Sudah meminta keterangan dari enam saksi. Kami memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Gus Idris dikenal sebagai pendakwah, konten kreator hingga Khodimul Majelis Thoriqul Jannah yang beralamat di Babadan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Pria berusia 36 tahun tersebut merupakan putra pertama dari Kiai Rodiyallah, seorang guru sekaligus pemimpin PAC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Ngajum.

Baca selengkapnya.

2. Profil dan Harta Kekayaan Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, Namanya Masuk Daftar Viral Kasus MBG

KASUS MBG - (Kiri) Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Selasa (9/6/2026). Musyafak membantah ia terlibat dalam persoalan sengkarut MBG yang menjerat mantan pimpinan BGN dan (Kanan) Foto kantor Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) berlokasi di Jakarta Pusat.
KASUS MBG - (Kiri) Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Selasa (9/6/2026). Musyafak membantah ia terlibat dalam persoalan sengkarut MBG yang menjerat mantan pimpinan BGN dan (Kanan) Foto kantor Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) berlokasi di Jakarta Pusat. (Kolase Tribunnews.com/Dok. Kompas dan Tribun Jatim Network/Yusron Naufal Putra)

Sejumlah nama pejabat baik pusat maupun daerah menjadi viral karena dituding ikut terlibat dalam kasus Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, nama-nama tersebut diunggah sejumlah akun X, salah satunya @LambeSahamjja.

Salah satunya yang muncul dalam daftar adalah Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dalam kesempatannya dengan tegas membantah terlibat kasus korupsi MBG.

Ia memastikan daftar tersebut merupakan berita bohong.

Musyafak Rouf menegaskan, tidak pernah bersinggungan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu.

Dia bahkan menantang siapapun untuk membuktikan dirinya terlibat atau memiliki dapur MB.

"Cari satu aja kalau ada tak kasih hadiah. Saya enggak ada sama sekali, gak punya MBG."

"Masalah MBG itu, gak tahu sama sekali sehingga tidak mau komentar. Kan itu kewenangan di pusat."

"Tata kelola dan mekanismenya seperti apa, kami tidak pernah dilibatkan dan juga tidak pernah diajak rembukan terkait dengan MBG itu," tegasnya, dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (10/6/2026).

Terlepas dari berita di atas, siapa sosok Musyafak Rouf?

Profil Singkatnya

Dikutip dari infopemilu.kpu.go.id, ia memiliki nama lengkap Muhammad Musyafak Rouf.

Dia merupakan politikus senior asal Surabaya yang kembali maju dalam kontestasi politik dengan membawa komitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat Jawa Timur.

Baca selengkapnya.

3. 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Pesta Gay di Karawang, Terancam 1,5 Tahun Penjara

PESTA GAY DI KARAWANG - Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah saat konferensi pers kasus video pesta gay di Polres Karawang, Selasa (9/6/2026)
PESTA GAY DI KARAWANG - Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah saat konferensi pers kasus video pesta gay di Polres Karawang, Selasa (9/6/2026) (Kompas.com/FARIDA FARHAN)

Viral sebuah video yang menunjukkan aksi pesta gay di tempat hiburan malam (THM) di Karawang, Jawa Barat.

Video yang hanya berdurasi tak lebih dari 15 detik tersebut terlihat sejumlah pria saling berpelukan diiringi musik dan sorotan lampu khas hiburan malam.

Setelah ditelusuri, pesta gay tersebut terjadi di Theatre Night Mart yang berlokasi di Jalan Tuparev nomor 63, Karawang.

Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan pun akhirnya menetapkan lima orang jadi tersangka.

Dari lima orang tersebut, tiga orang berinisial DA, SA, dan R ditangkap lebih dulu.

Sementara dua lainnya, AH dan IH diamankan di rumahnya.

"Jadi, total lima yang sudah berhasil kami amankan," ujar Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, dikutip dari Kompas.com.

Kelima orang tersebut pun telah ditetapkan jadi tersangka dan dijerat Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pidana.

Ancaman hukuman lima tersangka yakni 1 tahun 6 bulan penjara atau 1,5 tahun penjara.

Meski telah menetapkan lima orang jadi tersangka, namun pihak Polres Karawang tetap melakukan pengembangan dan tak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah tersangka.

Baca selengkapnya.

4. Buntut Tewasnya Bocah karena Digigit Anjing, Pemdes Setempat Larang Perburuan Babi Liar

BOCAH DIGIGIT ANJING - Penampakan korban saat ditemukan (KIRI). Anjing yang gigit bocah tewas (KANAN).
BOCAH DIGIGIT ANJING - Penampakan korban saat ditemukan (KIRI). Anjing yang gigit bocah tewas (KANAN). (Kolase Tribunnews/TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Praktik perburuan liar yang menggunakan anjing jadi sorotan akhir-akhir ini karena menewaskan seorang bocah tak bersalah.

Bocah berusia sembilan tahun berinisial MAS ditemukan tewas di kawasan hutan wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (7/6/2026).

Korban yang pamit memancing ke keluarganya ditemukan tewas oleh warga dengan kondisi mengenaskan.

Ada bekas gigikan anjing di leher hingga kepala korban.

Setelah ditelusuri, anjing-anjing tersebut merupakan milik pria berinisial Y asal Jakarta yang sedang berburu babi secara ilegal di wilayah hutan Jasinga.

Buntut dari kasus ini, Pemerintah Desa Sipak, Kecamatan Jasinga pun melarang adanya perburuan babi hutan tanpa izin di area hutan wilayah desanya.

Mengutip TribunnewsBogor.com, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Sipak, Agung Suryadinata.

"Melarang segala bentuk aktivitas perburuan satwa liar tanpa izin resmi dari pemerintah Desa Sifak, baik di tingkat RT, RW, Kadus, di seluruh kawasan hutan, perkebunan, dan wilayah Desa Sifak. Sepakat?," ujarnya dalam sebuah pertemuan dengan RT dan RW.

"Sepakat," jawab serentak semua peserta yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Pihak desa nantinya akan memasang plang peringatan di sekitar lokasi.

"Pemerintah desa bersama warga kita bergerak besok. Bersama warga akan memasang plang peringatan dan papan larangan berburu di setiap titik perbatasan desa dan pintu masuk jalur hutan," kata Agung.

Para pelanggar akan disanksi dengan penyitaan alat berburu hingga hewan pembantu berburu serta dikenai denda maksimal Rp5 juta.

"Pelanggar yang memang tanpa izin masuk ke wilayah hutan kita, wilayah perkebunan kita, maka akan didenda secara musyawarah maksimal Rp5 Juta," katanya.

Lalu apabila hewan yang diburu masuk dalam satwa yang dilindungi, maka akan diserahkan ke polisi.

Ia menuturkan, perburuan satwa liar yang diperbolehkan adalah yang bersifat pengendalian hama dan harus melalui izin tertulis serta pendampingan dari pihak terkait.

Baca selengkapnya.

5. Buruh Garmen hingga Petani Menjerit Pertamax Naik: Gaji Habis, Hidup Makin Berat

ANTRE BELI PERTALITE - Sejumlah pengendara sepeda motor antre mengisi Pertalite di SPBU Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru Rabu (10/6/2026) pagi. BBM jenis Pertalite diserbu warga pasca pengumuman kenaikan harga Pertamax oleh Pertamina.
ANTRE BELI PERTALITE - Sejumlah pengendara sepeda motor antre mengisi Pertalite di SPBU Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru Rabu (10/6/2026) pagi. BBM jenis Pertalite diserbu warga pasca pengumuman kenaikan harga Pertamax oleh Pertamina. (Tribunnews.com/dok. Tribun Pekanbaru)

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax yang berlaku mulai Rabu (10/6/2026), langsung dirasakan oleh masyarakat di berbagai daerah.

Tidak sedikit yang mengeluh hidup mereka makin berat setelah Pertamax naik.

Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter.

Angka tersebut naik Rp3.950 per liter dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp12.300 per liter.

Sementara Pertamax Green 95 naik Rp4.100, dari sebelumnya Rp12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.

Kenaikan itu seperti ketukan palu yang menghantam isi dompet Aria, seorang buruh garmen di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Melejitnya harga Pertamax bukan sekadar persoalan bertambahnya biaya membeli bahan bakar.

Lebih dari itu, kenaikan harga Pertamax baginya adalah beban di atas tumpukan pengeluaran yang selama ini sudah membuatnya sulit bernapas.

Beban hidupnya kini kian berat.

"Urip tambah abot, Mas (hidup semakin berat, Mas)," katanya lirih saat ditemui TribunJateng.com, Rabu.

Sepeda motor yang ia kendarai setiap hari merupakan penopang hidup keluarganya.

Dalam sehari, ia menghabiskan dua liter Pertamax.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sesuai Minatmu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Grup A - Matchday 1
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved