Rabu, 6 Mei 2026

Hari Batik Nasional

Siapa Sangka, 6 Motif Batik Ini Dulu Dilarang Dipakai Rakyat Jelata

Membahas tentang batik, rupanya ada motif-moif tertentu yang hanya boleh dipakai oleh orang-orang kerajaan.

Tayang:
Penulis: Fathul Amanah
Editor: Wahid Nurdin

Pertama adalah motif huk.

Larangan penggunaan batik ini ada saat pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono VII.

Motif ini terdiri dari motif kerang, binatang, tumbuhan, cakra, burung, sawat (sayap), dan garuda.

Motif kerang bermakna kelapangan hati, binatang menggambarkan watak sentosa, tumbuhan melambangkan kemakmuran, sedangkan sawat merupakan simbol ketabahan hati.

Huk merupakan simbol pemimpin yang berbudi luhur, berwibawa, cerdas, mampu memberi kemakmuran, serta selalu tabah dalam menjalankan pemerintahannya.

Oleh karena itu, motif ini hanya boleh dikenakan oleh raja dan putra mahkota.

2. Motif Kawung

Motif Kawung
Motif Kawung (kratonjogja.id)

Selanjutnya ada motif kawung.

Sama seperti motif huk, larangan penggunaan kawung juga ada di masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono VII.

Motif kawung merupakan pola geometris dengan empat bentuk elips yang mengelilingi satu pusat.

Pola seperti ini dalam budaya Jawa dikenal sebagai keblat papat lima pancer yang menggambarkan empat sumber tenaga alam atau empat penjuru mata angin.

Pendapat lain mengatakan kawung menggambarkan bunga lotus atau teratai yang sedang mekar yang merupakan lambang kesucian.

Motif kawung juga sering diartikan sebagai biji kawung atau kolang-kaling, buah pohon enau atau aren yang sangat bermanfaat bagi manusia.

Untuk itu pemakai motif ini diharapkan dapat bermanfaat bagi lingkungannya.

Sehingga hanya boleh dipakai oleh para Sentana Dalem.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved