Rabu, 20 Agustus 2025

7 Fakta Merpati Airlines yang Mengudara Lagi Setelah 4 Tahun Mati Suri

7 Fakta Merpati Airlines yang sempat mati suri selama 4 tahun, mulai dari pesawat baru, investor swasta hingga hutang yang melilitnya.

Penulis: Umar Agus W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Tribunnews
Maskapai Merpati Bakal Terbang Lagi. 

"Kaki kedua, pemerintah juga sebagai kreditur yang posisi pinjamannya memiliki landasan atau yang disebut kolateral," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung Dhanapala, Senin (12/11/2018).

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah berharap Merpati bisa direvitalisasi, dengan syarat harus dilakukan secara kredibel.

Menurutnya, siapapun pihak investor yang telah bernegosiasi dengan PT Perusahaan Pengelola Aset harus memiliki rekam jejak (track record) yang jelas.

Selain itu, investor juga seharusnya memiliki kemampuan, teknologi, dan modal yang memadai.

"Jangan yang masuk ke Merpati hanya bawa nama, tapi tidak bawa expertise, tidak bawa teknologi, dan tidak bawa uang. Cuma bawa nama saja,” katanya.

"Toh, kalau Merpati berujung pailit, pemerintah tak akan mendapat pengembalian pinjaman yang maksimal pula."

7. Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Untuk Mengudara Lagi

Majelis hakim pengadilan Niaga Surabaya resmi mengabulkan proposal perdamaian yang diajukan PT Merpati Nusantara Airlines kepada kreditornya.

"Majelis hakim mengesahkan proposal perdamaian yang diajukan Merpati, ujar Corporate Secretary PT Perusahaan Pengelola ASet (Persero) Edi Winarto dilansir dari Kompas.com pada Rabu (14/11/2018).

PPA Merupakan BUMN yang bertugas menangani restrukturisasai Merpati Nusantara Airlines.

Baca: Makapai Merpati Tak Jadi Pailit, Akankah Bisa Mengudara Kembali?

Edi mengatakan, "Dengan diterimanya proposal perdamaian itu, Merpati Nusantara Airlines bisa kembali beroperasi. "

Meski begitu, Edi belum bisa memastikan kapan pastinya Merpati kembali beroperasi.

Sebab, proses tersebut memeerlukan waktu yang cukup panjang.

"Untuk proses pengoperasian kembali memang masih perlu waktu karena masih harus ada persetujuan DPR dan implementasi dari proposal perdamaian," tambah Edi.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan