CPNS 2018
Rapat Rekonsiliasi Data Hasil SKD CPNS Sedang Berlangsung, Ini Contoh Kasus Permenpan No 61/2018
Pemerintah terus bergerak untuk ujian SKD CPNS 2018, dari laman Twitter Humas BKN mereka tengah melakukan Rapat Rekonsiliasi untuk hasil ujian SKD.
Penulis:
Vebri
Editor:
Natalia Bulan Retno Palupi
c. Memenuhi passing grade:
- 255 untuk formasi umum, formasi khusus cumlaude dan formasi khusus diaspora,
- 220 untuk formasi khusus: putra/putri Papua/Papua Barat, disabilitas, dan Eks THK2 guru/tenaga medis/paramedis
Baca: Kominfo dan Ombudsman Umumkan Nilai SKD CPNS 2018, Cek Hasilnya di Sini
Bila ada nilai total peserta SKD sama, dilihat nilai per komponen dengan urutan: Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Bila nilai tetap sama, semua peserta dalam ranking tersebut diikutsertakan SKB.
(Tribunnews.com/Vebri)