Kamis, 11 September 2025

Kasus Dana Kemah Pemuda

10 Fakta Kasus Dana Kemah Pemuda yang Seret Dahnil Anzar: Klarifikasi sang Istri hingga Menpora

Berikut 10 fakta kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda yang menyeret Dahnil Anzar sebagai saksi. Klarifikasi sang istri hingga Menpora, Imam Nahrawi.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
Yanuar Nurcholis Majid/Tribunnews.com
Dahnil Anzar Simanjuntak 

3. Ada tanda tangan Dahnil di LPj

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan menjelaskan, Dahnil Azhar dipanggil sebagai saksi karena ada tanda tangannya dalam laporan pertangungjawaban kegiatan itu (Lpj).

"Yang tanda tangan (LPJ) ketua panitia (Kemah Pemuda Islam Indonesia) mengetahui Dahnil Anzar," ujar Bhakti di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018), dilansir dari Kompas.com.

Baca: Dahnil Anzar Diperiksa Polisi karena Tandatangani LPJ Kemah Pemuda Islam yang Diduga Bermasalah

4. Dahnil penuhi panggilan polisi

Dahnil memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana kemah.

Ia tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018) pukul 10.19 WIB didampingi anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM).

Saat memasuki gedung pemeriksaan, Dahnil tak banyak berkomentar ketika awak media melontarkan berbagai pertanyaan.

"Yang jelas mau diperiksa terkait kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora."

"Kegiatan itu diinisiasi Kemepora melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah," sebut Dahnil.

"Cuma itu saya, enggak tahu lebihnya apa," lanjutnya.

Baca: Dikawal Kokam, Dahnil Anzar Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

5. Dahnil Anzar sebut pemeriksaan dirinya, aneh

Dahnil Anzar menyebut pemeriksaan dirinya terkait kasus dugaan korupsi dana kemah itu sebagai sesuatu yang dicari-cari bahkan aneh.

Sebab, kegiatan itu melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.

Ia pun keberatan jika hanya dirinya yang dipanggil sebagai saksi.

"Tapi anehnya cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari," ujarnya setelah diperiksa.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan