Terkait Soal janji PKS yang akan Memperjuangkan SIM Seumur Hidup, ini Kata Kakorlantas Polri
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri angkat bicara terkait janji kampanye PKS yang akan memperjuangkan SIM seumur hidup
Penulis:
Umar Agus W
Editor:
Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri angkat bicara terkait janji kampanye Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan memperjuangkan pemberlakuan SIM seumur hidup.
Kakorlantas menilai pemberlakuan SIM seumur hidup tidak mungkin dilakukan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri juga mengatakan jika SIM tidak sama dengan KTP, maka dari itu SIM tidak bisa apabila diberlakukan seumur hidup.
SIM juga merupakan pengakuan kompetensi terhadap pemegangnya, kompetensi yang dimaksud sendiri berkaitan dengan administrasi, batas usia hingga masalah kesehatan.
Baca: Telat Bayar Pajak Kendaraan, Bebas dari Tilang Polisi? Ini Dia Penjelasan Kakorlantas
Kakorlantas juga menambahkan jika setiap pemegang SIM juga harus memiliki keterampilan dan pengetahuan dalam mengemudi.
"SIM tidak sama dengan KTP, jika KTP adalah identitas namun jika sim adalah kompetensi, jadi harus memiliki keterampilan dan pengetahuan."
"Bisa saja pada usia tertentu sudah tidak sehat lagi, dari mulai kesehatan yang menurun hingga terutama pada pandangan mata yang mungkin sudah tidak sehat lagi sama seperti waktu muda."
"Jadi kalau menurut saya SIM itu tidak bisa seumur hidup" pungkas dengan tegas Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri saat dilansir dari Kompas Tv pada Senin (26/11/2018).
Untuk diketahui sebelumnya Selain pemberlakuan SIM seumur hidup, PKS juga menjanjikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor jika dalam pemilu 2019 nanti partainya menang.
Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) menilai kebijakan pemberlakuan SIM seumur hidup yang mereka janjikan tidak berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas.
Baca: Kakorlantas: Polisi Bakal Sita Kendaraan yang Tidak Bayar Pajak Tahunan
Ketua Departemen Politik Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS, Pipin Sopian mengungkapkan pembuatan SIM setiap lima tahun juga tidak menjamin keselamatan pengendara dan tidak menurunkan angka kecelakaan.
"Jadi saya kira selama ini setiap 5 tahunan juga kecelakaan, tetapi yang juga kita sampaikan bahwa sebetulnya kebijakan ini tidak ada kaitannya dengan meningkatnya kecelakaan," ujarnya saat ditemui di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).
Soal usulan ini, Refdi mengatakan hal yang hampir sama.
Perlu perbincangan lebih jauh, termasuk mendengarkan pendapat pemerintah daerah.
Ia mengingatkan, pajak kendaraan merupakan salah satu andalan bagi pendapatan asli daerah.
"Pajak kendaraan bermotor itu menjadi hal yang sangat berkontribusi terhadap pembangunan daerah, dan di sana juga ada persentase dari pajak kendaraan bermotor guna kepentingan perbaikan sarana dan prasarana, pembangunan fasilitas jalan, kemudian mendukung keselamatan lalu lintas," kata Refdi.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)