Jumat, 12 September 2025

3 Fakta Terbaru Habib Bahar: Memilih Busuk Dipenjara daripada Meminta Maaf pada Jokowi

Fakta berikut berkaitan dengan Habib Bahar yang dilaporkan oleh sejumlah pihak akibat ujaran kepada Jokowi.

Penulis: Vebri
Editor: Tiara Shelavie
Instagram
3 Fakta Terbaru Habib Bahar : Memilih Busuk Dipenjara Banding Meminta Maaf ke Jokowi 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Habib Bahar bin Smith tengah menjadi sorotan akibat ujaran kebencian yang dilayangkan kepada Presiden Jokowi.

Dalam pidatonya tersebut, Habib Bahar memojokkan Presiden Jokowi dan sudah dilaporkan oleh sejumlah pihak.

Pada saat menyampaikan pidato di Reuni Akbar 212, Habib Bahar mengatakan tidak akan meminta maaf pada Jokowi sekalipun dia ditangkap.

Tribunnews melansir dari Wartakota, Senin (3/11/2018), inilah sederet fakta terkait Habib Bahar.

1. Kehidupan Habib Bahar

Bahar bin Smith atau yang lebih dikenal dengan nama Habib Bahar lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 23 Juli 1985 merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara.

Bahar berasal dari keluarga Arab Hadhrami (sekelompok penduduk nomaden yang berasal dari Hadhramaut, Yaman) golongan Alawiyyin (kelompok yang memiliki keterkaitan darah dengan Nabi Muhammad).

Pada tahun 2009, Bahar menikahi Fadlun Faisal Balghoits.

Dalam pernikahan tersebut, Bahar dikaruniai empat anak.

2. Habib Bahar dilaporkan oleh sejumlah pihak

Habib Bahar dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muanas Alaidid.

Muanas membawa bukti video ceramah Habib Bahar yang menghina Presiden Jokowi.

"Jelas bahwa kita mendesak pihak aparat supaya tidak ragu-ragu, karena sudah melampaui bataslah ceramah-ceramah seperti ini."

"Dan yang disampaikan Habib Bahar itu sudah ada di mana-mana, dan selalu melakukan sumpah serapah, caci maki begitu."

"Terkesan bukan seorang pendakwah tapi lebih ke timses pasangan calon lain menyerang Presiden Jokowi."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan