Jumat, 22 Agustus 2025

Kecelakaan Maut

5 Fakta Kecelakaan Maut di Bumiayu,Truk Tabrak 20 Sepeda Motor dan 13 Mobil

Kecelakaan maut di Bumiayu yang ditengarai oleh rem truk yang blong telah menabrak 20 sepeda motor dan 13 mobil, berikut fakta lengkapnya.

Penulis: Vebri
Editor: Fathul Amanah
Tribun Batam
5 Fakta Kecelakaan di Bumiayu : Truk Tabrak 20 Sepeda Motor dan 13 Mobil 

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Rudi Antariksa memberikan keterangan terkait status sopir.

"Kami tetapkan sopir truk sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Bumiayu ini," kata Rudi Selasa (11/12/2018).

Pihak kepolisian juga telah menahan Wasroni untuk melakukan pemeriksaaan lebih lanjut.

Wasroni dijerat Pasal 310 ayat (2) juncto Pasal 124 ayat (1) huruf e Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ia kemudian terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Rudi menduga penyebab kecelakaan diduga karena truk mengalami kelebihan muatan atau overloading dan juga rem blong.

5. Truk tabrak 13 mobil dan 20 sepeda motor

Truk yang dikemudikan Wasroni menabrak 13 mobil dan 20 sepeda motor.

Paling banyak yang sedang diparkir di areal parkir RS Muhammadiyah Siti Aminah, Desa Jatisawit, Bumiayu.

Di sinilah truk itu berhenti setelah meluncur kencang dan menabrak beberapa kendaraan di Jalan Raya Purwokerto-Brebes.

Berikut ini daftar sepeda motor yang ditabrak truk:

1. Mio G4578CAG

2. Supra Fit G4816ZG

3. Vespa B3474CLX

4. Mio G6635NJ

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan