Selasa, 26 Agustus 2025

4 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung, 5 Saksi Diperiksa

Berikut ini 4 fakta kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi UIN Raden Intan Lampung, sebanyak 5 saksi diperiksa.

Penulis: Miftah Salis
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual- Berikut ini 4 fakta kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi UIN Raden Intan Lampung, sebanyak 5 saksi diperiksa. 

Berikut ini 4 fakta kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi UIN Raden Intan Lampung, sebanyak 5 saksi diperiksa.

TRIBUNNEWS.COM- Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi UIN Raden Intan Lampung masih bergulir hingga saat ini.

Mahasiswi berinisial E diduga mengalami pelecehan seksual dari oknum dosen berinisial SH pada Jumat (21/12/2018).

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung telah memeriksa sebanyak lima saksi untuk mengusut kasus ini.

Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar I Ketut Seregi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus tersebut.

Berikut ini fakta kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi UIN Raden Intang Lampung dihimpun dari TribunLampung.co.id, Kamis (10/1/2019).

1. Pengakuan korban

Sejumlah mahasiswa-mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung menggelar aksi, Jumat (21/12/2018). Mereka bersolidaritas atas kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang rekan. TRIBUN LAMPUNG/BAYU SAPUTRA
Sejumlah mahasiswa-mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung menggelar aksi, Jumat (21/12/2018). Mereka bersolidaritas atas kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang rekan. TRIBUN LAMPUNG/BAYU SAPUTRA (Tribun Lampung/Bayu Saputra)

Dugaan pelecehen seksual yang dialami mahasiswi UIN Raden Intan Lampung terjadi pada Jumat (21/12/2018).

Saat itu, korban berinisial E hendak mengumpulkan tugas kuliah kepada terduga pelaku oknum dosen berinisial SH.

Korban E menceritakan awal mula kejadian tersebut.

"Awalnya saya ngumpul tugas ke ruangan dia (oknum dosen UIN Raden Intan berinisial SH), sebagaimana mahasiswa ngumpul tugas," kata E saat diwawancara di kantin Fakultas Ushuludin UIN Raden Intan, Jumat (28/12/2018) siang.

Setelah menyerahkan tugas tersebut, dosen SH tiba-tiba melihat ke arahnya.

Korban E kemudian mengungkapkan jika dosen tersebut memegang bahunya.

Mendapat perlakuan seperti itu, E lantas mengucapkan maaf.

Baca: Terjadi Lagi Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur di Pemangkat

Ia lalu menanyakan perihal tugasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan