Rabu, 20 Agustus 2025

Pesawat Lion Air Jatuh

7 Fakta & Kronologi Penemuan Black Box CVR Lion Air PK-LQP JT 610, Butuh 1 tahun untuk Analisa Data

Berikut beberapa fakta dan kronologi terkait penemuan kotak hitam CVR pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
Grafis Tribunnews/Ananda Bayu
Berikut beberapa fakta dan kronologi terkait penemuan kotak hitam CVR pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610. 

Black box Lion Air itu, kata Agung, kini sudah diangkat ke kapal TNI AL sebelum dibawa ke Jakarta.

"Sekarang sudah dipegang, sudah diangkat ke kapal (CVR-nya). Kapal apanya saya belum tahu," ujar Agung.

2. Pasir dan lumpur di sekitar lokasi penemuan black box CVR Lion Air akan disedot

Dugaan sementara, suara ping dan sinyal dari CVR Lion Air JT 610 hilang lantaran baterai CVR yang melemah.

Pasalnya, black box CVR Lion Air JT 610 sudah 73 hari di dasar laut sejak pesawat Lion Air jatuh 29 Oktober 2018.

"Ditemukan accelemeter yang mana posisi semula berdekatan dengan CVR (10 cm) info KNKT, Human Remain (tulang belulang) dari korban 7 kg diamankan dalam freezer," kata Agung.

Untuk itu, yang akan dilakukan selanjutnya adalah penyedotan lumpur di sekitar area lokasi sinyal tersebut.

"Kegiatan selanjutnya, melaksanakan penyedotan pasir lumpur di area dugaan CVR terpendam dengan menggunakan Ejector Airman," kata Agung.

Baca: Pasca Penemuan CVR Lion JT 610, Pasir dan Lumpur di Sekitar Lokasi Akan Disedot

3. Black box sudah di KRI Spica

Masih menurut Agung, saat ini, kotak hitam CVR Lion Air JT 610 sudah berada di KRI Spica I.

Namun ia belum bisa memastikan serah terima kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan dilakukan di atas kapal atau di darat.

"Belum (tahu akan diserahterima di mana). Yang pasti barangnya (CVR) sudah ada di KRI Spica - 943 sekarang," kata Agung ketika dikonfirmasi Tribunnews.com pada Senin (14/1/2019).

Baca: CVR Lion PK_LQP Kini Sudah Berada di KRI Spica-943

4. KNKT punya waktu 1 tahun untuk analisa data

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumad imengatakan, KNKT memiliki waktu hingga satu tahun untuk menganalisa data di perekam suara dalam kokpit pada kotak hitam berisi CVR Lion Air JT 610 yang baru saja ditemukan.

"Tergantung dari komplikasi datanya ya. Tapi sebenarnya suatu penemuan ini punya waktu satu tahun, jadi kita lihat bagaimana kualitas data yang ditemukan itu bisa dieksplor," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan