Pilpres 2019
7 Fakta Polemik Pidato Prabowo Jelang Debat Pilpres 2019 yang Tuai Tanggapan dari Sejumlah Pihak
7 Fakta Polemik Pidato Prabowo Jelang Debat Pilpres 2019 yang Tuai Tanggapan dari Sejumlah Pihak, Dari AHY hingga Ikatan Dokter Indonesia
Penulis:
Umar Agus W
Editor:
Daryono
"Kami akan perbaiki tata kelola BPJS dan jaringan sosial lainnya untuk mencegah defisit dan meningkatkan layanan kesehatan yang berkualitas," ungkap Prabowo.
"Kami akan perjuangkan agar seluruh rakyat Indonesia memiliki jaminan kesehatan dan jaminan sosial lainnya," kata dia.
Prabowo menilai bahwa BPJS Kesehatan sangat penting dan harus mendapat prioritas utama.
Prabowo mempertanyakan jika sebuah negara tidak mampu menjamin kesehatan rakyatnya, apakah mampu bertahan 1.000 tahun.
"Saudara-saudara sekalian, apakah negara yang tidak mampu membayar rumah sakit, yang tidak mampu menjamin makan untuk rakyatnya, dapat bertahan 1.000 tahun?" kata Prabowo.
Selain itu, Prabowo Subianto menyatakan siap melanjutkan prestasi-prestasi baik yang dilakukan selama Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
4. Tanggapan Ikatan Dokter Indonesia

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) Dr Daeng M. Faqih buka suara terkait pidato calon presiden Prabowo Subianto yang menyinggung pendapatan dokter lebih rendah dibanding juru parkir.
Mengutip dari Kompas.com Daeng mengaku memang tidak mengetahui berapa pastinya pendapatan yang dihasilkan juru parkir mobil.
Sebab itu, dirinya tidak dapat membandingkan dan memastikan pernyataan Prabowo tersebut.
Meski begitu, Daeng membeberkan bahwa pendapatan dokter umum yang ditugaskan di berbagai daerah masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.
"Saya tidak tahu persis berapa pendapatan (juru) parkir. Yang saya tahu dari info yang disampaikan oleh teman-teman dokter di berbagai daerah, masih banyak dokter yang pendapatannya di bawah Rp 3 juta," kata Daeng kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (15/1/2019).
Daeng menjelaskan, dokter yang dimaksud adalah dokter umum dan merupakan PNS dengan golongan III A, atau yang masa baktinya di bawah lima sampai 10 tahun.
Pendapatan dokter golongan III A memiliki gaji pokok sekitar Rp 2,4 juta sampai Rp 2,7 juta dan ditambah jasa layanan dari kapitasi BPJS rata-rata sebesar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.
"Jadi total Rp 2,9 juta sampai Rp 3,2 juta atau sekitar Rp 3,4 juta sampai Rp 3,7 juta," imbuhnya.