Jumat, 22 Agustus 2025

Baasyir Bebas

TERBARU 10 Kabar Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Pengamanan Polisi hingga Calon Tempat Tinggal

Segala persiapan dilakukan untuk menyambut kedatangan Abu Bakar Ba'asyir yang dikabarkan segera bebas dan kembali ke Ponpes Ngruki Sukoharjo

Tribunnews.com/ Rizal Bomatama
Abu Bakar Baasyir usai menjalani cek kesehatan di RSCM Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). 

Pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir disambut oleh keluarga di Ponpes Al-Mukmin Ngruki Dukuh Ngruki RT 4 RW 17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Juru Bicara (Jubir) keluarga yang juga putra dari Abu Bakar Ba'asyir, Ustaz Abdul Rachim Ba'asyir atau Iim mengaku, kabar pembebasan ayahandanya yang disetujui oleh Presiden Jokowi berasal dari Yusril Ihza Mahendra.

"Alhamdulillah keluarga sangat bersyukur, kami sangat senang," katanya kepada TribunSolo.com melalui saluran telepon, Jumat (18/1/2019) dikutip dari TribunSolo.com.

Adapun setelah mengetahui informasi tentang pembebasan ayahandanya yang keluar dari Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Iim lantas terbang ke Jakarta.

"Kami mengurus administrasi, Insya Allah kalau tidak Senin ya Selasa pemulangan ke rumah (Ponpes Ngruki)," ungkapnya.

Setelah mendengar pembebasan itu, dia mengaku keluarga langsung menyiapkan penyambutan oleh santri dan bersih-bersih kamar yang selama bertahun-tahun ini ditinggalkan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.

"Hanya dipakai Umi (ibu), ya kamar kita resik-resiklah (bersih-bersih)," ungkapnya.

Iim menambahkan, pembebasan ayahandanya sudah dinantikan sejak Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menemui keluarga Ustad Abu Bakar Ba'asyir di Ponpes Ngruki 27 Februari 2018.

"Soalnya abah (ayah) sudah sakit-sakitan, di antaranya kakinya membengkak," aku dia.

"Apalagi sudah umur tua, tidak pantaslah dipenjara, makanya kami bersyukur sekali dapat kabar itu," terang dia menegaskan.

4. Waktu pembebasan

Pembebasan tanpa syarat terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir belum dapat dipastikan waktunya, meski soal itu telah disetujui Presiden Joko Widodo.

Plt Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Agus Salim mengaku masih menunggu perintah dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait surat pembebasan terhadap Ba'asyir.

"Kapasitas pembebasan tanpa syarat ini kan masih proses, belum dilakukan."

Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor
Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor (Fahdi Fahlevi)

"Eksekusinya belum, jadi kami tidak akan panjang lebar," ucap Agus, Jumat (18/1/2019) dikutp TribunSolo.com dari Kompas.com.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan