Senin, 8 September 2025

5 Fakta Pemberian Grasi Jokowi pada Pembunuh Wartawan di Bali: Pejabat Istana Saling Lempar

Berikut sejumlah fakta terkait pemberian Grasi dari Presiden Jokowi kepada I Nyoman Susrama, pembunuh wartawan di Bali.

Penulis: Lita Andari Susanti
Editor: Sri Juliati
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan. Berikut sejumlah fakta terkait pemberian Grasi oleh Presiden Jokowi kepada I Nyoman Susrama, pembunuh wartawan di Bali. 

I Nyoman Susrama menjadi aktor intelektual dalam kasus pembunuhan terhadap Prabangsa.

Hal ini yang diduga terkait pemberitaan kasus dugaan penyimpangan proyek di Dinas Pendidikan dalam pembangunan sekolah TK Internasional di Bangli.

I Nyoman Susrama memerintahkan dua anak buahnya untuk menghabisi korban di belakang rumahnya.

Mayat korban kemudian dibuang di tengah laut Padangbai, Klungkung.

Mayat Prabangsa kemudian ditemukan mengambang di laut Padangbai, Klungkung, pada 16 Februari 2009 dalam kondisi mengenaskan.

(Tribunnews.com/Lita Andari Susanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan