Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Ratna Sarumpaet

Update Kasus Ratna Sarumpaet: Pernyataan Atiqah Hasiholan hingga Berkas P-21

Update kasus Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan sebut Ibunya hanya berbohong pada keluarga dan orang terdekat. Baca selengkapnya di sini!

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka penyebaran hoax dan ujaran kebencian Ratna Sarumpaet bersama penyidik Polda Metro Jaya saat akan melimpahkan tahap dua berita acara pemeriksaan (BAP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019). Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kejari Jaksel setelah berkas kasus kebohongan Ratna dinyatakan lengkap (P21). (Tribunnews/Jeprima) 

Update kasus Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan sebut Ibunya hanya berbohong pada keluarga dan orang terdekat. Baca selengkapnya di sini!

TRIBUNNEWS.COM - Setelah sekian lama memilih untuk bungkam dan diam seribu bahasa, akhirnya Atiqah Hasiholan blak-blakan soal kasus kebohongan yang menjerat ibundanya, Ratna Sarumpaet,

Atiqah Hasiholan berharap sang ibu, Ratna Sarumpaet, bisa dibebaskan.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet menjadi tersangka kasus hoaks dan kini ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.

Baca: Prabowo-Sandi Tidak Pernah Jenguk Ratna Sarumpaet, Fadli: Kami Jengkel

Berkas perkara Ratna dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan dan siap disidang.

"Apa yang saya pelajari dan ketahui betul ibu saya bersalah, tetapi apakah berbohong pidana atau tidak.

Kalau kita ngomong bohong, semua orang juga pernah bohong," kata Atiqah, Kamis (31/1/2019).

Ia mengakui ibunya berbohong terkait lebam di wajahnya namun, Ratna tidak membohongi publik.

Ratna hanya berbohong kepada anggota keluarga dan orang-orang terdekatnya.

"Ibu saya tidak pernah menyebarkan (kebohongan) ke publik, dia hanya berbohong kepada keluarga dan orang-orang lingkungan yang kebetulan ada kaitannya saat itu."

"Jadi kalau ditanya harapan dari keluarga, ya, secara logika saya (ingin) ibu saya bebas," ujar Istri Rio Dewanto ini.

Atiqah Hasiholan jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Atiqah Hasiholan jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Babak Baru Kasus Ratna Sarumpaet

Kini status perkara yang dinyatakan lengkap atau P-21.

Polisi dapat menyerahkan mantan aktivis beserta barang buktu ke Kajaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk pelimpahan kasus.

Kemarin, Kamis (31/1/2019) Ratna dibawa dari Rutan Polda Metro Jaya untuk diserahkan ke Kejari.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan