Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Ratna Sarumpaet

Update Kasus Ratna Sarumpaet: Pernyataan Atiqah Hasiholan hingga Berkas P-21

Update kasus Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan sebut Ibunya hanya berbohong pada keluarga dan orang terdekat. Baca selengkapnya di sini!

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka penyebaran hoax dan ujaran kebencian Ratna Sarumpaet bersama penyidik Polda Metro Jaya saat akan melimpahkan tahap dua berita acara pemeriksaan (BAP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019). Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kejari Jaksel setelah berkas kasus kebohongan Ratna dinyatakan lengkap (P21). (Tribunnews/Jeprima) 

"Kami menyerahkan tersangka dan barang bukti sebagai tanggung jawab penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Kepala Bidang Kesehatan dan Kedokteran Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab memastikan, Ratna Sarumpaet diserahkan ke kejaksaan dalam kondisi sehat.

"Dari mulai tahap penyidikan sampai tahap setelah P-21, bahkan sampai kami serahkan tetap kami lakukan pemeriksaan kesehatan.  Kami amankan kesehatannya sampai tidak ada keluhan," kata Umar.

Baca: Ratna Sarumpaet Umbar Senyum Saat Dibawa Jaksa

Dilansir dari Kompas.com, selama penahanan hanya tercatat satu kali Ratna mengalami gangguan kesehatan.

Hal itu terjadi di satu bulan pertama, Ratna sering mengeluh karena tak terbiasa dengan makanan yang dikirim oleh keluarga.

"Sempat dalam satu bulan pertama mengeluh, mungkin karena tidak terbiasa makanan yang dikirim oleh keluarga, sempat mual tidak nyaman."

"Kami infuslah, tapi tidak sampai kami rujuk ke rumah sakit," kata Umar.

Setelah diserahkan oleh polisi, Ratna kemudian diperiksa oleh kejaksaan.

"Pemeriksaan tahap dua, kan, penyerahan tersangka dan barang bukti, kan diteliti toh saat kami terima sehat apa enggak, benar enggak sih sangkaan penyidik itu."

"Kalau enggak benar alasannya apa, kalau enggak benar kenapa," kata Ketua Kejari Jakarta Selatan Supardi pada Kamis (31/1/2019).

Supardi menjelaskan, hal itu merupakan prosedur standar yang dilakukan kejaksaan saat pelimpahan kasus.

Tersangka penyebaran hoax dan ujaran kebencian Ratna Sarumpaet saat mengenakan rompi tahanan Kejari usai menjalani pelimpahan tahap dua berita acara pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).
Tersangka penyebaran hoax dan ujaran kebencian Ratna Sarumpaet saat mengenakan rompi tahanan Kejari usai menjalani pelimpahan tahap dua berita acara pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019). (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca: Tim Jokowi Minta Polisi Tak Berhenti pada Ratna Sarumpaet

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Johnny G Plate, mengapresiasi kerja cepat polisi yang telah menyelesaikan penyidikan kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Ratna akan telah menjalani persidangan setelah berkas perkara kasusnya dinyatakan lengkap pada Rabu (30/1/2019).

Namun, Johnny mendorong Kepolisian tak berhenti pada Ratna seorang.

"Kami mendukung polisi bukan hanya pribadi Ratna, tapi menyelidiki yang lebih luas."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan