Prostitusi Artis
5 Fakta Kasus Prostitusi Online Libatkan Della Perez, Tepat Hari Ini 8 Orang Akan Penuhi Panggilan
5 Fakta Kasus Prostitusi Online Libatkan Della Perez, Tepat Hari Ini 8 Orang Akan Penuhi Panggilan Simak ulasan lengkapnya berikut ini
Penulis:
Umar Agus W
Editor:
Natalia Bulan Retno Palupi
"Tapi kan kembali lagi, mucikari ini kan tidak berdiri sendiri, dia kan mungkin punya teman, jaringan dan lain sebagainya, yang kemudian diambil rekam jejaknya dari digital forensik itu," tambahnya.
Minola menjelaskan, foto dan komunikasi atas nama Della terekam dari ponsel genggam mucikari dan tersangka, sehingga perempuan bernama asli Della Wulan itu dipanggil untuk dimintai keterangan.
4. Statusnya masih Sebagai Saksi

Polda Jatim memanggil penyanyi Della Wulan Astreani atau Della Perez adi kandung Yuli Rahmawati alias Julia Perez menjadi saksi kasus prostitusi online yang menjerat tersangka Vanessa Angel dan empat mucikarinya.
Informasinya, sesuai surat panggilan Kepolisian terhadap Della Perez akan memenuhi panggilan ke Polda Jatim, Rabu (6/2/2019) kemarin.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan menegenai pemanggilan Della Perez sebagai saksi kasus prostitusi online.
Baca: Marah dan Tangis Della Perez Usai Jadi Saksi Prostitusi Online, Terkenang Almarhum Jupe
5. Tepat Hari Ini ada 8 Nama yang Harus Penuhi Panggilan Kepolisian

Terkait dengan pemanggilan Della Perez yang statusnya masih sebagai saksi harusnya Tepat harini Ini, Kamis (8/2/2019) ada 8 nama lagi yang penuhi panggilan.
"Laporan dari direkrimsus, ada surat panggilan, ada delapan orang untuk tanggal 7 Februari 2019," Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan kepada awak media, Selasa (5/2/2019) saat mengutip dari Surya.
Lantas, siapa saja delapan orang saksi yang akan dipanggil"Yakni saudara SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, EP, dan GWS," imbuhnya.
Sayangnya, jenderal polisi dengan dua bintang di pundaknya itu enggan menjelaskannya secara detail terkait identitas delapan saksi yang akan memenuhi panggilan itu.
Kendati demikian, ia memastikan pihaknya masih mendalami kasus itu.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)