Rabu, 27 Agustus 2025

Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu

Kris Dayanti Soroti Kisruh Royalti, Minta LMK Wajib Transparan dalam Pengelolaan Hak Cipta

Kris Dayanti angkat bicara soal kisruh royalti musik, ia mendesak LMK lebih transparan dalam mengelola hak cipta lagu.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
KISRUH ROYALTI LAGU - Diva Kris Dayanti ditemui di kawasan Senayan Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025). Komentar Kris Dayanti soal polemik royalti lagu. 

TRIBUNNEWS.COM - Isu hak cipta lagu terus menjadi sorotan besar di industri musik Indonesia.

Sengketa yang muncul tidak hanya melibatkan para pencipta, tetapi juga menyeret sejumlah penyanyi yang sering membawakan karya orang lain tanpa izin resmi.

Akibatnya, banyak penyanyi akhirnya harus berurusan dengan gugatan hukum dari para pencipta lagu.

Di tengah polemik yang semakin ramai, penyanyi sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kris Dayanti, turut menyampaikan pandangannya.

Mantan istri Anang Hermansyah ini menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak untuk mencari jalan keluar atas persoalan hak cipta dan royalti musik yang semakin kompleks.

“Saya harapkan ya ada lintas kementerian yang bisa memberikan solusi. Dan juga dari pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan LMK bisa semakin terbuka dan transparan supaya publik percaya,” ungkap Kris Dayanti, dikutip Tribunnews dari YouTube Cumicumi, Rabu (27/8/2025). 

Menurutnya, bukan hanya lembaga pengelola, tetapi juga para pemilik usaha dan manajemen harus memiliki kedisiplinan dalam melaporkan kewajiban pembayaran royalti.

Jika tidak, masalah kecil bisa menumpuk hingga menimbulkan dampak besar.

“Nih kewajiban juga dengan pemilik dan juga manajemen untuk disiplin, ya kan. Jangan sampai akumulatif, jadi nanti dampaknya membesar," terang wanita berusia 50 tahun ini. 

"Karena memang nilainya kan juga sebetulnya tidak terlalu besar. Hanya karena akumulatif daripada ketidakdisiplinan daripada pemilik-pemilik rest itu akhirnya membengkak." 

Pelantun lagu Yang Kumau ini juga berharap dengan adanya keterbukaan, transparansi, dan kedisiplinan, persoalan royalti yang kerap memicu konflik di industri musik Indonesia bisa segera terselesaikan.

Baca juga: Ahmad Dhani Kritik Usulan Ariel NOAH di Rapat DPR: Komposer 10 Tahun Tak Terima Royalti

"Jadi mudah-mudahan inilah disiplin untuk bisa melaporkan,” pungkasnya. 

Isu hak cipta dan royalti belakangan ini menjadi topik hangat di kalangan musisi, penyanyi, hingga pencipta lagu.

Persoalan tersebut tidak hanya menyentuh ranah para pencipta, tetapi juga menyeret sejumlah penyanyi yang kerap membawakan karya orang lain tanpa izin.

Kasus ini mulai mencuat setelah perseteruan antara Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan