Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu
Kris Dayanti Soroti Kisruh Royalti, Minta LMK Wajib Transparan dalam Pengelolaan Hak Cipta
Kris Dayanti angkat bicara soal kisruh royalti musik, ia mendesak LMK lebih transparan dalam mengelola hak cipta lagu.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Isu hak cipta lagu terus menjadi sorotan besar di industri musik Indonesia.
Sengketa yang muncul tidak hanya melibatkan para pencipta, tetapi juga menyeret sejumlah penyanyi yang sering membawakan karya orang lain tanpa izin resmi.
Akibatnya, banyak penyanyi akhirnya harus berurusan dengan gugatan hukum dari para pencipta lagu.
Di tengah polemik yang semakin ramai, penyanyi sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kris Dayanti, turut menyampaikan pandangannya.
Mantan istri Anang Hermansyah ini menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak untuk mencari jalan keluar atas persoalan hak cipta dan royalti musik yang semakin kompleks.
“Saya harapkan ya ada lintas kementerian yang bisa memberikan solusi. Dan juga dari pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan LMK bisa semakin terbuka dan transparan supaya publik percaya,” ungkap Kris Dayanti, dikutip Tribunnews dari YouTube Cumicumi, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, bukan hanya lembaga pengelola, tetapi juga para pemilik usaha dan manajemen harus memiliki kedisiplinan dalam melaporkan kewajiban pembayaran royalti.
Jika tidak, masalah kecil bisa menumpuk hingga menimbulkan dampak besar.
“Nih kewajiban juga dengan pemilik dan juga manajemen untuk disiplin, ya kan. Jangan sampai akumulatif, jadi nanti dampaknya membesar," terang wanita berusia 50 tahun ini.
"Karena memang nilainya kan juga sebetulnya tidak terlalu besar. Hanya karena akumulatif daripada ketidakdisiplinan daripada pemilik-pemilik rest itu akhirnya membengkak."
Pelantun lagu Yang Kumau ini juga berharap dengan adanya keterbukaan, transparansi, dan kedisiplinan, persoalan royalti yang kerap memicu konflik di industri musik Indonesia bisa segera terselesaikan.
Baca juga: Ahmad Dhani Kritik Usulan Ariel NOAH di Rapat DPR: Komposer 10 Tahun Tak Terima Royalti
"Jadi mudah-mudahan inilah disiplin untuk bisa melaporkan,” pungkasnya.
Isu hak cipta dan royalti belakangan ini menjadi topik hangat di kalangan musisi, penyanyi, hingga pencipta lagu.
Persoalan tersebut tidak hanya menyentuh ranah para pencipta, tetapi juga menyeret sejumlah penyanyi yang kerap membawakan karya orang lain tanpa izin.
Kasus ini mulai mencuat setelah perseteruan antara Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.