Artis Terjerat Narkoba
Fakta Terbaru Kasus Narkoba Reva Alexa, Alasan Pakai Sabu hingga Ancaman Hukuman
Berikut update fakta terbaru terkait kasus narkoba Reva Alexa yang dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber.
Penulis:
Fathul Amanah
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, dari penyelidikan diketahui bahwa sabu itu dipadok oleh seseorang berinisial RN yang tinggal tak jauh dari kediaman Reva.
"Namun sehari sebelum kedua tersangka kami amankan, RN ini sudah kabur ke Kalimantan Barat, tempat asalnya," tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).
Meski demikian, Argo memastikan pihaknya tengah memburu RN yang kabur ke Kalimantan Barat.
"Penyidik akan terus memburu RN yang sudah ke kabur ke Kalimantan Barat," katanya.
Argo menambahkan, RN menjual sabu seberat 1 gram pada Reva Alexa dan Iwan Kurniawan seharaga Rp 1,6 juta.
Baca: Identitasnya Terbongkar, Polisi Tahan Reva Alexa di Sel Wanita Berdasarkan Jenis Kelamin di KTP
3. Alasan menggunakan sabu
Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019) kemarin, Argo Yuwono juga membongkar alasan Reva Alexa menggunakan sabu.
Pada petugas, Reva mengaku menggunakan sabu agar dirinya kuat begadang saat menunggu shooting atau kerja.
"Alasannya mereka suka begadang dan membutuhkan stamina prima karena disibukan dengan aktivitas yang padat dan syuting," ujar Argo.
Reva menambahkan ia baru beberapa bulan mengonsumsi barang haram tersebut.
Berbeda dari Iwan Kurniawan yang ternyata telah menggunakan sabu sejak 2014 silam.
"(Reva) mengaku mengkonsumsi sabu-sabu sejak bulan Juli 2018. Sedangkan, tersangka Iwan itu dari tahun 2014," tambah Argo.
4. Ancaman hukuman
Atas perbuatannya, Reva Alexa dan rekannya Iwan Kurniawan dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 800 Juta dan paling tinggi Rp 8 Miliar.
5. Reva Alexa ditahan di sel wanita
Sesuai identitas di KTP, Reva Alexa kini ditahan di sel perempuan.
Seperti dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Argo Yuwono, Kamis (7/2/2019) kemarin.
"Sesuai KTP dia, jenis kelamin perempuan ya ditahan di sel perempuan," pungkas Argo.
(Tribunnews.com/Fathul Amanah)