PSSI
Kabulkan Surat Persib Bandung, Persiwa Wamena Anggap PSSI Tidak Jalankan Regulasi Piala Indonesia
Laga Persib Bandung Vs Persiwa Wamena leg 2 babak 32 besar Piala Indonesia akan digelar di Stadion Si Jalak Harupat, pada Senin (11/2/2019).
Penulis:
Muhammad Nursina Rasyidin
Editor:
Daryono
Dikatakan Borgo, pihaknya akan mengirimkan surat ke PSSI untuk mengajukan keberatan atas keputusan jadwal baru.
"Kita masih protes hasil keputusan PSS dan kita juga mengirimkan kerugian yang kita alami karena penundaan," tambahnya.
Pihak Persiwa Wamena masih akan menunggu surat balasan dari PSSI hingga Sabtu 9 Februari 2019.
Tanggapan Bobotoh
Ratusan pendukung Persib Bandung, Bobotoh, mendatangi kantor Persib di Jalan Sulanjana, Senin (4/2/2019) malam.
Datangnya Bobotoh ke kantor Persib yaitu menuntut Persib untuk diganjar walk out (WO).
Aksi tersebut dilakukan sebagai buntut gagalnya Persib menghelat laga leg kedua babak 32 besar Piala Indonesia 2018 kontra Persiwa Wamena.
Laga tersebut seharusnya digelar pada Senin (4/2/2019) kemarin.
Dikutip dari Kompas.com, Bobotoh secara tegas menuntut Persib diganjar WO lantaran melanggar regulasi tak mampu menggelar laga secara tepat waktu.
"Lebih baik Persib di-WO daripada main diundur," teriak para bobotoh.
Aparat kepolisian melakukan pengawalan ketat terhadap aksi tersebut.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema turun langsung mengawal aksi itu.
"Tadi sudah disampaikan kepada Pak Kapolres dan Kadispora, permintaan dari teman-teman semua. Lebih baik WO daripada kami melanggar regulasi, kami bakal menerima semuanya karena pertandingan tak digelar tepat waktu," ujar seorang perwakilan bobotoh.
Aksi tersebut diterima oleh beberapa Panpel pertandingan Persib vs Persiwa.
General Koordinator Panpel Persib Budhi Bram Rachman mengatakan, laga tersebut digelar bukan atas kehendak manajemen.
"Kondisi stadion tidak siap pakai. Kami tetap ingin digelar tanggal 4 Februari. Tapi kami tidak ingin ambil risiko tidak ingin kejadian apa-apa. Kami sudah mengupayakan main di Si Jalak Harupat. Tapi proses izin gak bisa mendadak," ujarnya menjelaskan.
(Tribunnews.com/Sina)