Jumat, 15 Agustus 2025

Kasus Ahmad Dhani

Jaksa Tolak Semua Eksepsi Ahmad Dhani dalam Kasus 'Vlog Idiot', Ini Alasannya

JPU Kejati Jatim, Rakhmat Hari Basuki dengan tegas menolak semua eksepsi atau nota keberatan yang diajukan kuasa hukum Ahmad Dhani. Berikut alasannya!

Surya/Sugiarto
JPU Kejati Jatim, Rakhmat Hari Basuki dengan tegas menolak semua eksepsi atau nota keberatan yang diajukan kuasa hukum Ahmad Dhani. Berikut alasannya! 

“Saya ditahan oleh Pengadilan Negeri tanpa tahu sebabnya. Saya bukan tahanan. Tolong teman-teman media,” ujarnya pentolan band Dewa 19 tersebut, Selasa, (12/9/2019), mengutip Tribun Jatim.

Ditemui awak media seusai sidang, Aldwin Rahardian menjelaskan bahwa pihaknya menguji dakwaan yang dinilai salah.

“Jadi bukan pembelaan secara komprehensif, beberapa poin yang kita catat, yaitu penerapan pasal yang menurut kita keliru,” terang Aldwin.

Kemudian dalam pasal tersebut tidak diurai kronologi tindak pidana itu dilakukan.

“Yang ada dalam dakwaan itu ADP membuat video itu saja,” terangnya.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan