SBMPTN 2019
Syarat Wajib SBMPTN 2019, Pendaftaran UTBK Dibuka Besok 1 Maret 2019, Simak Jadwal dan Tahapannya
Jadi syarat wajib SBMPTN 2019, pendaftaran UTBK gelombang satu dimulai besok Jumat 1 Maret 2019, simak jadwal, persyaratan hingga tahapannya.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Daryono
1. Pendaftaran UTBK
- Gelombang Pertama : 1 - 24 Maret 2019
- Gelombang Kedua : 25 Maret - 1 April 2019
2. Pelaksanaan UTBK
- Gelombang Pertama : 13 April - 4 Mei 2019
- Khusus Tuna Netra : 4 Mei 2019 (pukul 07.30 - 11.45)
- Gelombang Kedua : 11 - 26 Mei 2019
- Khusus Tuna Netra : 25 Mei 2019 (pukul 07.30 - 11.45)
3. Pengumuman hasil UTBK
- Paling lambat 10 hari setelah pelaksanaan UTBK.
JADWAL PELAKSANAAN UTBK 2019

Baca: Jadwal, Tahapan, hingga Persyaratan UTBK yang Jadi Syarat Wajib SBMPTN 2019
Sementara untuk persyaratan UTBK, peserta merupakan siswa SMA/MA/SMK kelas 12 pada 2019 atau peserta didik Paket C 2019.
Juga lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat 2017 dan 2018 atau lukusan Paket C 2017 dan 2018.
Selain itu, persyaratan UTBK lainnya adalah peserta diwajibkan membayar biaya UTBK sebesar Rp 200 ribu.
Untuk melakukan pendaftaran UTBK, peserta harus memperhatikan tahapan-tahapan yang ada agar tak terjadi kekeliruan.
Berikut tahapan pendaftaran UTBK seperti dikutip dari LTMPT.
1. Mendaftar melalui laman https://pendaftaran-utbk.sbmptn.ac.id/ menggunakan NISN dan NPSN untuk mendapatkan username dan password.
2. Mengunggah pas foto berwarna terbaru, mengisi data, memilih jenis dan sesi ujian, serta lokasi Pusat UTBK PTN untuk mendapatkan slip pembayaran UTBK.
3. Membayar di Bank Mandiri, Bank BNI, atau Bank BTN menggunakan slip pembayaran, kecuali bagi pendaftar Bidikmisi. Pembayaran harus dilakukan paling lambat 1x24 jam.
Baca: Cek Jadwal, Persyaratan hingga Biaya untuk dapat Ikuti UTBK SBMPTN 2019 di Sini!
4. Melakukan login ke laman pendaftaran di http://pendaftaran-utbk.ltmpt.ac.id/ untuk mendetak kartu peserta UTBK.
5. Mengikuti UTBK sesuai dengan hari, tanggal, sesi, dan lokasi pusat UTBK PTN yang dipilih.
Cek informasi lengkap UTBK di sini.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)