Andi Arief Terjerat Narkoba
Fakta dan Tanggapan Terbaru Tertangkapnya Andi Arief, Putusan Partai Demokrat hingga Bukan Jebakan
Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan mengkonsumsi narkoba pada Minggu (3/3/2019) di sebuah hotel.
Penulis:
Whiesa Daniswara
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan mengkonsumsi narkoba pada Minggu (3/3/2019) di sebuah hotel.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Andi Arief, ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan mengkonsumsi narkoba.
Penangkapan Andi Arief dilakukan oleh pihak kepolisian pada Minggu (3/3/2019).
Andi Arief ditangkap di sebuah hotel di daerah Slipi, Jakarta Barat bersama dengan seorang wanita yang di duga seorang aktris.
Andi Arief diduga baru menggunakan sabu-sabu yang sempat dibuang sesaat sebelum penggerebekan.
Baca: Hormati Proses Hukum, Keluarga Andi Arief Tak Mau Berspekulasi Kasus Ini Bernuansa Politis
Baca: Penangkapan Andi Arief Ada Unsur Politis? Berikut Tanggapan Pihak Keluarga
Berdasarkan info yang didapat Tribunnews.com, saat ini Andi Arief berada di Mabes Polri.
Namun, Andi Arief menolak untuk tes urine.
Dalam foto kamar hotel yang diduga tempat penangkapan Andi Arief, terlihat kloset duduk diletakkan dalam kondisi miring.
Rupanya, polisi meminta bantuan pihak hotel untuk mengambil bong yang sudah dibuang di kloset.
Baca: Dradjad Wibowo: Kasus Andi Arief Tidak Akan Pengaruhi Pemenangan Prabowo-Sandi
Baca: Tanggapan TKN Soal Pernyataan Arief Poyuono yang Sebut Andi Arief Korban Kegagalan Jokowi
Sehingga, kloset tersebut terpaksa dicabut dari posisinya untuk mencari barang bukti.
Berikut fakta dan tanggapan terbaru tertangkapnya Andi Arief, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Putusan Partai Demokrat

Partai Demokrat tengah membahas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Andi Arief.
Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, Partai Demokrat belum dapat mengambil keputusan soal Andi Arief.
Baca: Keluarga Hormati Proses Hukum Andi Arief
Baca: Ramai Kabar Andi Arief & Kasus Narkoba, Kaesang Tak Kalah dengan Gibran Unggah Ini di Twitter
Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu termasuk soal sanksi atau pelangaran kode etik yang dilakukan oleh Andi.
"Terkait hal-hal, langkah-langkah, dan yang terkait dengan kode etik segala macam, kami akan sampaikan berikutnya. Mohon pengertian karena ini sangat sensitif bagi kami. Mohon pengertian bersabar menunggu," ujar Ferdinand di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).
Ferdinand menerangkan, Partai Demokrat akan menentukan nasib Andi Arief pada besok, Selasa (5/3/2019).
"Besok akan kami sampaikan lebih lengkap," imbuh Ferdinand.
Baca: Live Streaming tvONE, ILC Selasa Besok, Tema Andi Arief Terjerat Narkoba: Pukulan Bagi Kubu 02?
Baca: Andi Arief Terjerat Narkoba, Sudjiwo Tedjo: Dihukum Sesuai Aturan Formal Aja, Gak Usah Dicemooh!
2. Tanggapan Gerindra

Tertangkapnya Andi Arief juga menuai tanggapan dari partai koalisi Partai Demokrat, Partai Gerindra.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menilai, tertangkapnya Andi Arief merupakan korban dari kegagalan pemerintah memberantas peredaran narkoba.
"Andi Arief cuma jadi Korban kegagalan Pemerintah Joko Widodo dalam pemberantasan Narkoba di Indonesia," kata Arief lewat pesan singkat, Senin (4/3/2019), dikutip dari Kompas.com.
Tanpa menunjukkan data, Arief menyebut bahwa peredaran narkoba makin meningkat pada pemerintahan Jokowi.
Baca: Bantah Menjebak, Polri Sebut Penangkapan Andi Arief Secara Spontan
Baca: Besok, Partai Demokrat Putuskan Nasib Andi Arief
Menurut Arief Poyuono, hal itu membuat semakin mengancam generasi di Indonesia.
"Yang pasti Andi Arief itu korban dan mungkin pengkomsumsi narkoba maka Andi Arief harus segera di rehabilitasi saja," ujar Arief.
"Tidak perlu dipolitisasi karena itu bukan cara untuk menyembuhkan Andi Arief yang merupakan korban dari ketergantungan narkoba," kata Arief menambahkan.
3. Bukan Jebakan

Pihak Mabes Polri menegaskan, penangkapan Andi Arief merupakan sebuah bentuk spontan karena adanya laporan dari masyarakat.
Baca: Partai Demokrat Dalami Kasus Andi Arief Sebelum Berikan Bantuan Hukum
Baca: Januari 2019 Mahfud MD Sempat Nge-Tweet Bahaya Narkoba Usai Bantah Andi Arief soal Surat Suara
"Tidak ada sama sekali. Sudah kami sampaikan bahwa ini spontan. Kalau spontan tidak ada manajemen persiapan. Dan kita tidak tahu yang di dalam itu Saudara AA," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal, dikutip dari Kompas.com.
Setelah dilakukan tes urin, kata Iqbal, Andi Arief dinyatakan telah positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Saat ini, status Andi Arief masih sebagai terperiksa dan pihak kepolisian memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan nasib Wasekjen Partai Demokrat itu.
"Ya kan kita ada mekanisme, ada lex spesialis, di dalam proses penegakan hukum di narkoba ini. 3 x 24 jam," kata Iqbal menjelaskan.
Baca: Andi Arief Ditangkap Kasus Narkoba, Sejumlah Pihak Beri Tanggapan, TKN hingga BPN Sebut Musibah
Baca: Andi Arief Ditangkap Kasus Narkoba, Kubu Jokowi Sebut Sebagai Buah dari Karma
Saat ini, pihaknya masih belum menemukan bukti bahwa Andi Arief terlibat dalam peredaran narkoba.
Jika dipastikan Andi Arief tidak terlibat peredaran narkoba, maka mantan Staf Khusus Presiden era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu bisa dianggap korban.
"Kemungkinan direhab karena dia korban," kata Iqbal.
(Tribunnews.com/Whiesa)