Selasa, 26 Agustus 2025

Pembunuhan Kim Jong Nam

Siti Aisyah Bebas, Dahnil Minta Maaf ke Mahathir: Maafkan Pemerintah Kami yang Klaim Lakukan Lobi

Dahnil meminta maaf kepada PM Malaysia, Mahathir Mohamad tentang pemerintah Indonesia yang klaim lakukan lobi soal pembebasan Siti Aisyah.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar Simanjuntak meminta maaf kepada PM Malaysia, Mahathir Mohamad tentang pemerintah Indonesia yang klaim lakukan lobi soal pembebasan Siti Aisyah. 

Sehingga, sambung Dahnil, tidak perlu ada bantahan dari pemerintah Malaysia soal klaim lobi yang berujung memalukan Indonesia.

"Prilaku politik memalukan ditunjukkan scr demonstratif oleh pemerintahan Jokowi, terkait dengan klaim lobi2 pembebasan Siti Aisyah."

"Mengapa tdk bersikap sewajarnya sprt yg ditunjukkan Pak JK. Shg, tdk perlu ada bantahan dari Tun Dr Mahathir, yg berujung memalukan Indonesia."

Dahnil pun kembali menegaskan, klaim pemerintah soal lobi pembebasan terdakwa pembunuhan Kim Jong Nam menjadi hoax dan langsung dibantah PM Malaysia.

Hal ini berujung pada nama baik Indonesia di mata internasional.

"Produsen Hoax dan kebohongan itu nyata. Bahkan, kini hoax klaim lobi2 langsung dibantah oleh Perdana Menteri Malaysia, yg berujung pada nama baik Indonesia di dunia internasional," cuit Dahnil.

Di akhir cuitan, politisi muda ini kembali meminta maaf pada Mahathir Mohamad soal perilaku klaim dan kebohongan yang tidak mencerminkan rakyat Indonesia.

"Ketika wibawa bangsa dipermalukan oleh laku politik klaim dan kebohongan."

"Mhn maaf Tun Dr @chedetofficial prilaku klaim dan kebohongan mrk, sama sekali tdk merepresentasikan rakyat Indonesia," tulis Dahnil.

Sebagaimana diketahui, pembebasan Siti Aisyah yang mendadak memicu pertanyaan adanya intervensi terhadap sistem hukum Malaysia.

Hal ini pun dibantah oleh PM Malaysia, Mahathir Mohamad yang mengatakan pembebasan Siti Aisyah sudah mengikui aturan hukum yang berlaku.

Anggapan ini muncul setelah pemerintah Indonesia mengaku telah melobi Kuala Lumpur terkait kasus ini.

Namun, Mahathir kepada jurnalis di parlemen Malaysia membantah tudingan atau anggapan tersebut.

"Di dalam sistem hukum mengizinkan pembatalan dakwaan. Itu yang terjadi," katanya, Selasa (12/3/2019).

"Saya tidak tahu rincian tentang penyebab pembatalan dakwaan itu," ujar Mahathir, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan