Jumat, 29 Agustus 2025

Pilpres 2019

4 Fakta Fadli Zon dan Neno Warisman Tak Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Munajat 212

4 Fakta Fadli Zon dan Neno Warisman Tak Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait dengan Munajat 212, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini

Penulis: Umar Agus W
Kolase Tribunnews.com
4 Fakta Fadli Zon dan Neno Warisman Tak Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait dengan Munajat 212, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini 

Namun dalam pemanggilan ke 3 ini, baik Fadli Zon atau pun Neno warisman tak menghadiri pemanggilan.

"Untuk Pak Fadli Zon kenapa tidak hadir, menurut informasi stafnya mereka berada di luar negeri, yaitu di Mesir."

"Untuk Neno Warisman mereka tidak ada informasi," kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi kepada wartawan.

Baca: Maruf Amin Lakukan Persiapan Hadapi Debat Pilpres 2019 dengan Membaca Hingga Simulasi

Puadi menuturkan, Bawaslu DKI menjadwalkan Fadli Zonakan memberikan klarifikasi pada Senin (18/3/2019) pekan depan.

Sementara itu, Neno Warisman akan kembali diundang pada Rabu (13/3/2019) kemarin.

Pemanggilan tersebut adalah pemanggilan ketiga bagi keduanya.

Namun dalam pemanggilan ketiga tersebut, keduanya tak hadir.

"Kami di DKI belum menemukan terlapor pada posisi dipanggil kemudian dia tidak hadir tiga kali. Biasanya dua kali (diundang) dia menghadiri undangan," ujar Puadi.

3. Bawaslu: Kami Minta Klarifikasi

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, saat memberikan keterangan di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jalan Danau Agung 3, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (11/3/2019)
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, saat memberikan keterangan di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jalan Danau Agung 3, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (11/3/2019) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Fadli Zon dan Neno Warisman tak memenuhi panggilan Bawaslu DKI untuk kedua kalinya dalam rangka klarifikasi soal acara Munajat 212.

Fadli Zon berhalangan hadir karena sedang berada di luar negeri.

Disisi lain Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan jika pemanggilan terhadap fadli Zon dan Neno Warisman sebagai upaya klarifikasi.

"Kita mintai keterangan karena memang undangan yang disampaikan oleh panitia memang terlapor ini sebagai peserta pemilu."

"Kita mintai keterangan di sentra penegakan hukum terpadu potensi dugaan pelanggaran atau tidak," ujar Puadi.

Diberitakan sebelumnya, Puadi menyebut pihaknya menjadwalkan klarifikasi terkait kegiatan Munajat 212 atas laporan warga negara ke Bawaslu RI yang kemudian dilimpahkan ke Bawaslu DKI Jakarta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan