Pilpres 2019
4 Fakta Fadli Zon dan Neno Warisman Tak Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Munajat 212
4 Fakta Fadli Zon dan Neno Warisman Tak Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait dengan Munajat 212, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini
Penulis:
Umar Agus W
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
"Pada prinsipmya, setiap pelaporan sepanjang memenuhi ketersyaratan formil dan materil, itu wajib ditindaklanjuti," kata Puadi.
Baca: Jokowi: Jangan Sampai Dana PKH untuk Beli Make Up
4. Selain Fadli Zon dan Neno Warisman, Bawaslu juga Meminta Klarifikasi dari MUI

Selain Fadli Zon dan Neno Warisman, Bawaslu DKI Jakarta juga Meminta Klarifikasi dari pihak MUI.
Untuk diketaui, Bawaslu DKI Jakarta mendalami dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam kegiatan munajat 212 dengan menerima klarifikasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam hal ini, MUI dimintai klarifikasi, karena dalam laporan yang diterima Bawaslu, MUI disebut sebagai panitia penyelenggara acara.
Munajat 212 jadi kajian Bawaslu DKI, karena ada indikasi pelanggaran pemilu, di antaranya pidato oleh tokoh politik pendukung capres tertentu dan ada alat peraga kampanye.
Selain MUI, Bawaslu akan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)