Selasa, 2 September 2025

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Fakta Penangkapan Romahurmuziy Dugaan Suap Pengisian Jabatan Kemenag, KPK Amankan Uang Ratusan Juta

Berikut lima fakta penangkapan Romahurmuziy terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag. KPK amankan uang ratusan juta. Simak selengkapnya!

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Berikut lima fakta penangkapan Romahurmuziy terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag. KPK amankan uang ratusan juta. Simak selengkapnya! 

Berikut lima fakta penangkapan Romahurmuziy terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag. KPK amankan uang ratusan juta. Simak selengkapnya!

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditangkap KPK pada Jumat (15/3/2019) pagi di Jawa Timur.

Penangkapan tersebut diduga terkait kasus transaksi pengisian jabatan kemenang di tingkat pusat dan daerah.

"Diduga itu terkait dengan pengisian jabatan di kementerian. Tidak hanya di Jakarta ya, tetapi juga jaringan atau struktur kementerian yang ada di daerah juga," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Jumat (15/3/2019), dikutip dari Kompas.com.

Selain Romahurmuziy, KPK juga mengamankan total 5 orang dari anggota DPR, swasta serta pejabat Kemenag Daerah.

Namun KPK masih enggan membeberkan lebih rinci identitas orang-orang tersebut.

Setelah ditangkap di Jawa Timur, Rommahurmuziy serta beberapa orang lain diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan KPK.

Baca: Mahfud MD Sempat Beri Peringatan pada Romahurmuziy sebelum Ditangkap KPK: Anda Jangan Main-main

Baca: Romahurmuziy Ditangkap Dugaan Suap Pengisian Jabatan Kemenag, Andi Arief Puji KPK tapi Sindir Jokowi

Berikut fakta terkait penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dihimpun dari Kompas.com.

1. Romahurmuziy lakukan safari politik di Jawa Timur

Ketua DPW PPP Musyafa Noer mengatakan sebelum bermalam di Surabaya, Romahurmuziy disebut menggelar konsolidasi partai di sejumlah daerah.

Romi dikabarkan sedang melakukan safari politik di Jawa Timur.

"Rabu ada di Malang, kemudian Kamis ke Blitar dan Kediri, lalu menginap di Surabaya," ungkapnya, Jumat (15/3/2019).

Ia bahkan mengaku ikut serta dalam konsolidasi partai tersebut.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (menggunakan topi dan masker) dikawal petugas setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2019). Romahurmuziy yang terjaring OTT KPK akan menjalani pemeriksaan karena diduga terkait kasus transaksi haram dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) di pusat dan daerah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (menggunakan topi dan masker) dikawal petugas setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2019). Romahurmuziy yang terjaring OTT KPK akan menjalani pemeriksaan karena diduga terkait kasus transaksi haram dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) di pusat dan daerah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Namun saya tidak ikut bermalam di hotel Bumi, karena pulang ke rumah," ucapnya. 

Hotel Bumi merupakan lokasi menginap Romahurmuziy di Surabaya.

Jumat pagi dia berencana akan menemui pimpinannya itu di hotel Bumi Surabaya, namun batal karena mendengar kabar ada penangkapan oleh KPK.

2. KPK tegaskan murni penegakan hukum

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan OTT yang dilakukan terhadap Romahurmuziy murni penegakan hukum.

Pihaknya akan melakukan penanganan sesuai kewenangan masing-masing.

"Ini murni semata penegakan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi. Tim akan melaksanakan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam penanganan perkara ini sesuai dengan kewenangan masing-masing," kata Febri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Jumat (15/3/2019).

3. KPK amankan barang bukti uang ratusan juta

Selain menangkap Romahurmuziy serta lima orang lainnya, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp 100 juta lebih.

KPK menyebut jika jumlah uang tersebut di luar dugaan sebelumnya.

"Untuk uang yang diamankan sekitar Rp 100-an juta. Ini di luar dugaan penerimaan sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2019) dini hari.

Baca: TKN: Tertangkapnya Romahurmuziy Tak Pengaruhi Elektabilitas, Justru Berdampak Positif bagi Jokowi

Baca: Gempar Apresiasi Penangkapan Romahurmuziy, Bukti KPK Lakukan Tugas Tanpa Pandang Bulu

4. KPK segel ruang kerja Menteri Agama dan Sekjen Kemenag

Pada Jumat (15/3/2019) malam, KPK menyegel ruangan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

Ruangan yang disegel yakni ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Sekretaris Jenderal Kemenag M Nur Kholis Setiawan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki.

Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin usai menghadiri Rakornis TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-104 Tahun Anggaran 2019 di Balai Sudirman, Jakarta Selatan pada Selasa (12/2/2019).
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin usai menghadiri Rakornis TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-104 Tahun Anggaran 2019 di Balai Sudirman, Jakarta Selatan pada Selasa (12/2/2019). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

"Pintu ruangan diberi tanda segel berwarna merah," ujar Matsuki saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Matsuki menceritakan, KPK datang saat karyawan dan petugas sudah tidak berada di dalam kantor.

KPK disebut berkoordinasi dengan petugas kemanan Kemenag dan meminta izin.

Matsuki menambahkan jika KPK belum melakukan penggeledahan.

5. Daftar nama orang yang dibawa KPK ke Jakarta

Menurut petugas bandara pintu masuk, rombongan KPK masuk lewat pintu khusus karywan sekitar pukul 14.45 WIB dengan dikawal satu petugas kepolisian dan pomal.

"Tapi kami tidak tahu ada berapa orang yang dibawa rombongan KPK," kata seorang petugas tersebut.

Hartono, anggota Satgaspam TNI di Bandara Juanda menyebutkan ada beberapa orang yang dibawa rombongan KPK.

Berikut daftar nama yang didata Satgaspam TNI Bandara Juanda:

1. Mochammad Romahurmuziy

2. Haris Hasanuddin

3. Muh Muafaq Wirahadi.

4. Harun Al Rasyid

5. Agataria Adriana

6. Rieswin Rachwel

7. Condro Raharjo (pengamanan)

8. Amin Nuryadi

9. Abdul Wahab

10. Mochamad Sachrun Najib

11. Ni Made Dewi Suryani

12. Arief N Kuncoro

13. Herdiyanto Prabowo (pengamanan)

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak tertangkap.

KPK memilik waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum yang bersangkutan.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan