Minggu, 31 Mei 2026

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Romahurmuziy Ditangkap Dugaan Suap Pengisian Jabatan Kemenag, Andi Arief Puji KPK tapi Sindir Jokowi

Romahurmuziy ditangkap KPK di Jawa Timur atas kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag. Andi Arief memuji kinerja KPK namun menyindir Jokowi.

Tayang:
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
TWITTER.COM dan KOMPAS.COM/IQBAL FAHMI
Romahurmuziy ditangkap KPK di Jawa Timur atas kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag. Andi Arief memuji kinerja KPK namun menyindir Jokowi. 

Andi bahkan membandingkan Jokowi dengan Mahfud MD.

Mantan Wasekjen DPP Partai Demokrat tersebut heran mengapa Jokowi serta jajarannya tak tahu menahu sementara Mahfud MD sudah mampu menebak kasus tersebut.

Baca: Penertiban APK Partai Politik di Jakarta Pusat, Paling Banyak Bendera PPP yang Diamankan

Baca: Tim Sukses Jokowi Jatim Sebut Penangkapan Ketum PPP Bukti Jokowi Tak Intervensi Hukum

Baca: Penangkapan Ketum PPP Dinilai Tak akan Mempengaruhi Elektabilitas Jokowi-Maruf Amin

Setelah ditangkap di Jawa Timur, Romahurmuziy diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Selain Romi, beberapa orang juga ikut menjalani pemeriksaan di KPK.

Selanjutnya, pada Jumat (15/3/2019) malam KPK menyegel dua ruangan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

Ruangan tersebut yakni ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan ruang kerja Sekretaris Jenderal Kemenag M Nur Kholis Setiawan.

"Pintu ruangan diberi tanda segel berwarna merah," ujar Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Matsuki saat dikonfirmasi, Jumat malam, dikutip dari Kompas.com.

Mastuki menuturkan, petugas KPK datang saat karyawan sudah tidak berada di dalam kantor.

Petugas KPK disebut berkoordinasi dengan petugas keamanan Kemenag dan meminta izin.

Matsuki menambahkan jika KPK belum melakukan penggeledehan.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak tertangkap.

KPK memilik waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum yang bersangkutan.

(Tribunnews.com/Miftah)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved