Sabtu, 23 Agustus 2025

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kantor Menag, Ada Kemungkinan KPK akan Periksa Menag Lukman Hakim

KPK sita uang senilai ratusan juta rupiah di kantor Menag Lukman Hakim, Senin (18/3/2019). KPK tak menutup kemungkinan Lukman Hakim diperiksa.

CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com
KPK sita uang senilai ratusan juta rupiah di kantor Menag Lukman Hakim, Senin (18/3/2019). KPK tak menutup kemungkinan Lukman Hakim diperiksa. 

KPK datang sekitar pukul 14.00 WIB untuk memeriksa ruangan Menag, Sekjen, dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag.

"Saya mendapat informasi bahwa ruangan saya sudah dibuka. Proses penggeledahan sudah dilakukan sehingga saya merasa sudah selesai penggeledahan itu. Sehingga, saya hadir untuk melanjutkan tugas-tugas saya," terang Lukman Hakim di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (18/03/2019), mengutip kemenag.go.id.

Lukman Hakim tiba di Kantor Kementerian Agama sekitar pukul 16.45 WIB.

“Saya sangat berterima kasih kepada KPK yang sudah bekerja cepat,” lanjutnya.

Lukman Hakim mengatakan pelaksanaan penggeledahan itu sesuai dengan keterangan yang sebelumnya sudah disampaikan oleh KPK.

Lukman Hakim menilai, penggeledahan itu sesuatu dan sangat bisa dimaklumi karena kasus itu terkait dengan Kementerian Agama.

Ruangan Menteri Agama, Sekjen, dan Biro Kepegawaian disegel oleh KPK pada Jumat, 15 Maret 2019, sore.

Hari ini, ruangan Menag Lukman Hakim sudah dibuka kembali dan dapat digunakan untuk beraktivitas seperti biasa.

Baca: Breakingnews: KPK Sita Uang dari Ruang Menteri Agama

Terkait kemungkinan dirinya akan diperiksa sebagai saksi atas kasus OTT yang melibatkan dua pejabat Kemenag, Lukman Hakim mengaku siap.

Kesiapan ini disampaikan Lukman Hakim saat menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Kantor Kementerian Agama Jakarta.

"Pernyataan resmi saya sudah clear. Bahkan saya mengajak seluruh ASN Kemenag untuk memberikan dukungan penuh kepada KPK dan seluruh aparat penegak hukum kita dalam mengungkap kasus ini sehingga ini bisa cepat dan ke depan kita bisa menatap lebih baik lagi,” tegas Lukman Hakim.

Baca: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Datang Berkantor Saat KPK Lakukan Penggeledahan

Ditanya terkait materi pemeriksaan, Lukman Hakim berharap teman-teman media dapat bersabar.

Menurut Lukman Hakim, dirinya harus bisa menahan diri untuk tidak menyampaikan hal-hal yang terkait dengan materi hukum, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Sebab saya belum memberikan keterangan resmi kepada KPK sehingga saya harus menghormati institusi negara, KPK," tuturnya.

"Karenanya menurut hemat saya sebaiknya saya menahan diri dulu untuk tidak menyampaikan hal ini kepada publik sebelum saya menyampaikannya kepada KPK sebagai institusi negara yang menangani kasus ini.

Jadi saya mohon teman-teman media bisa menahan diri juga untuk tidak menanyakan hal yang terkait kasus ini," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan