Viral Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA, Muncul Tagar #JusticeForAudrey hingga Petisi Online
Viral seorang siswi SMP dikeroyok 12 siswi SMA di Pontianak. Muncul tagar #JusticeForAudrey di Twitter hingga petisi online.
Penulis:
Miftah Salis
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Hingga pada Jumat (5/4/2019), AU melaporkan kepada orang tua.
Kedua orang tua AU kemudian membuat pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan.
Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu, menjelaskan jika masalah tersebut bermula dari komentar di laman Facebook.
Pemicu pengeroyokan adalah masalah asmara antara kakak sepupu korban dengan satu diantara pengeroyok.
Korban AU turut berkomentar di Facebook kakak sepupunya.
Komentar tersebut kemudian dianggap menyinggung pelaku.
"Permasalahan awal karena masalah cowok (pacar). Menurut infonya, mantan pacar kakak sepupu korban ini sekarang pacaran dengan oknum pelaku penganiayaan ini. Mereka ribut di media sosial, saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," terangnya.
Setidaknya ada tiga oknum siswi yang diduga melakukan kontak fisik dengan AU.
Sementara sembilan korban lain hanya menonton dan tertawa tanpa memberikan bantuan untuk AU.
"Menurut pengakuan korban, pelaku utama itu ada tiga NE, TP, dan NZ dan sembilan lainnya hanya ikut-ikutan saja. Ini semua anak SMA di Kota Pontianak . Sedangkan korban inisial AU, usia 14 tahun siswi SMP negeri di Kota Pontianak," jelas Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati dikutip dari Tribun Pontianak.
KPPAD akan memberikan pendampingan untuk korban.
Baca: Detik-detik Kecelakaan Tragis di Jalan Margonda Depok Terekam CCTV
Baca: Bukan Hanya Sekali, Kecelakaan di Margonda Depok Ternyata sering Terjadi
Pendampingan yang diberikan berupa hipnoprana terapis dan menyusul fisikologklinis untuk pendampingan trauma healing yang dialami korban.
Hal yang sama juga akan diberikan kepada pelaku.
KPPAD berpendapat, pelaku tidak seharusnya dikeluarkan dari sekolah sebab mereka memiliki hak pendidikan.
Sementara itu, salah seorang keluarga korban menyebut kini AU semkain depresi dan trauma.
Bahkan, AU kini disebut kerap mengigau seolah masih dalam penganiayaan.
Pihak keluarga korban juga akan melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku.
“Saya maafkan dia, anak-anaknya. Tapi untuk proses hukum harus berlanjut,” ujar keluarga korban.
Korban dikeroyok di dua lokasi yakni Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.
(Tribunnews.com/Miftah)