Jumat, 8 Agustus 2025

Pemilu 2019

Cek Namamu di DPT via lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan Perhatikan Hal Ini Sebelum Masuk Bilik Suara

Jelang pemilu 2019, cek namamu di DPT via lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Perhatikan 4 hal ini sebelum masuk ke bilik suara!

Penulis: Miftah Salis
BANGKA POS/BANGKA POS/RESHA JUHARI
Jelang pemilu 2019, cek namamu di DPT via lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Perhatikan 4 hal ini sebelum masuk ke bilik suara! 

- Surat suara pemilihan anggota DPR RI (berwarna kuning)

- Surat suara pemilihan anggota DPRD provinsi (berwarna biru) dan

- Surat suara pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota (berwarna hijau).

Pengecualian: dapil DKI, pemilih di luar negeri, pemilih yang pindah lokasi memilih di provinsi lain

3. Pemilih harus memeriksa kondisi surat suara

Pemilih harus memeriksa bagaimana kondisi surat suara saat diterima.

Surat suara yang diterima harus berada dalam kondisi tak tercoblos paslon manapun.

4. Ganti surat suara rusak

Pemilih boleh meminta ganti surat suara sebanyak satu kali ganti.

"Tidak bisa (dua kali mengganti). Hal ini sudah diantisipasi oleh petugas KPPS," ungkap Ilham.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan