Sidang Video Porno Ariel
Ariel Pikir-pikir
Ariel langsung pikir-pikir ketika Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Pramono SH MH menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan.
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribun Jabar Kemal Setia
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ariel langsung pikir-pikir ketika Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Pramono SH MH menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Senin (31/1/2011) siang ini.
Karena pikir-pikir Ketua Majelis Hakim memberikan waktu Ariel. Tidak hanya pihak Ariel, tim Jaksa Penuntut Umum pun menyatakan pikir-pikir.
"Majelis memberikan waktu satu minggu untuk pikir-pikir," ungkap JPU Rusmanto