Rabu, 21 Januari 2026

Sidang Video Porno Ariel

Ariel Pikir-pikir

Ariel langsung pikir-pikir ketika Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Pramono SH MH menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan.

Laporan Wartawan Tribun Jabar Kemal Setia

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ariel langsung pikir-pikir ketika Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Pramono SH MH menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Senin (31/1/2011) siang ini.

Karena pikir-pikir Ketua Majelis Hakim memberikan waktu Ariel. Tidak hanya pihak Ariel, tim Jaksa Penuntut Umum pun menyatakan pikir-pikir.

"Majelis memberikan waktu satu minggu untuk pikir-pikir," ungkap JPU Rusmanto

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved