Tersangka Video Mesum
Luna Maya Kesal Redjoy Cuma Dihukum Dua Tahun
Artis yang menjadi tersangka kasus pembuat video porno, Luna Maya merasa kesal dengan editor musik Peterpan yang divonis
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Widiyabuana Slay

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis yang menjadi tersangka kasus pembuat video porno, Luna Maya merasa kesal dengan editor musik Peterpan yang divonis hanya 2 tahun penjara. Karena menurut kekasih Ariel itu, Redjoy adalah dalang dari tersebarnya video porno yang membuat dirinya tersangka dan Ariel ikut menjadi terdakwa.
" Sangat tidak masuk akal karena penyebar (Redjoy) diadili 2 tahun penjara,"ujar Luna Maya, di Komnas HAM, Jumat (4/2/2011).
Kini Luna Maya mendapat bantuan dari aktivis perempuan dan peradilan HAM. Luna merasa sangat terbantu dengan adanya mereka, karena bisa mendapatkan solusi-solusi yan digunakan untuk mendapatkan keadilan yang Luna inginkan.
" Saya nggak tau harus kemana, dan akhirnya banyak aktivis perempuan datang pada saat sidang Ariel, dan mereka memberi tempat untuk saya dan memberi input-input,"ujar Luna Maya.
Luna Maya hadir atas undangan dari aktivis perempuan untuk keadilan, yang menganggap Luna seorang korban yang dijadikan korban peradilan. Aktivis ini membawahi beberapa organisasi HAM dan Perempuan.