Rabu, 1 Oktober 2025

Misteri Calon Suami Nunung

Calon Suami Nunung 'OVJ' Terancam Dipenjara

Dewi Vistiatin tak surut langkah memperkarakan Iyan Sambiran, calon suami Nunung.

Penulis: Willem Jonata
zoom-inlihat foto Calon Suami Nunung 'OVJ' Terancam Dipenjara
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Pelawak Tri Retno Prayudati yang lebih dikenal dengan Nunung

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM-JAKARTA. Dewi Vistiatin sudah kepalang tanggung. Hatinya sebagai wanita terluka.

Ia telah melaporkan Iyan Sambiran, calon suami komedian Nunung itu, ke Polda Jawa Timur terkait tuduhan pemalsuan akte pernikahan dan surat perceraian palsu.

Ia melaporkan Iyan ke Polda Jawa Timur setelah Polda Kalimantan Selatan melimpahkan kasus tersebut. Mengingat tempat kejadian pemalsuan surat itu berlangsung di Surabaya. Pengacara Ferry Juan turut mendampinginya.

"Terkait pemalsuan surat, melanggar pasal 263 KUHP yakni soal pemalsuan surat yang diduga dilakukan Iyan sambiran," ucap Ferry, Selasa, (7/8/2012), dalam jumpa pers di Hotel Mercure, Jakarta.

Kendati demikian, Ferry mencoba mengajukan pasal 264 KUHP, kepada penyidik. Menurut dia, surat yang dipalsukan adalah surat otentik yakni akte cerai, bukan surat biasa. "Bisa saja dinaikan ke pasal 264 ancamannya 8 tahun penjara," terangnya.

Karena ancamannya di atas 5 tahun penjara, lanjut Ferry, maka pihaknya sudah mengajukan permintaan kepada penyidik untuk menahan terlapor, dalam hal ini Iyan Sambiran atas perbuatannya tersebut.

"Maka kami juga sudah mengajukan permohonan untuk penahanan terhadap terlapor dengan tujuan agar tidak menghilangkan barang bukti dan melarikan diri," ucap Ferry.

Dewi melaporkan Iyan karena telah melakukan konfirmasi ke Kantor Urusan Agama yang menyebutkan bahwa pernikahannya bersama Iyan belum terdaftar. Begitu pula surat perceraiannya di Pengadilan Agama Surabaya. Dewi merasa dipermainkan.

"Saya terzalimi dan dibohongi dengan perkawinan saya yang ternyata tidak ada pengakuan, tidak diakui dari mulai surat-surat," terang Dewi.

Baca berita terkini lainnya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved