Perceraian Yulia Rachman
Demian Berjuang Sampai Langit Ketujuh, Hak Asuh Anak Ada Pada Yulia
Seperti kasus perceraian lainnya, proses perceraian antara pesulap Demian Aditya dengan artis Yulia Rachman juga memperebutkan hak asuh anak.
Penulis:
Danang Setiaji Prabowo
Editor:
Anita K Wardhani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seperti kasus perceraian lainnya, proses perceraian antara pesulap Demian Aditya dengan artis Yulia Rachman juga memperebutkan hak asuh anak.
Kuasa hukum Yulia Rachman, M Millano, mengatakan sah-sah saja Demian memperjuangkan apa yang diinginkannya termasuk hak asuh anak dalam sidang perceraian.
"Perjuangan sampai langit ketujuh, sampai langit runtuh, boleh. Tapi asal nuduh, asal bunyi tanpa bukti, sama saja," ujar Millano kepada wartawan termasuk Tribunnews.com, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Mengenai hak asuh, Millano menegaskan hal tersebut sudah diatur dalam UU Perkawinan yang menyebut anak dibawah umur hak asuhnya ada ditangan ibunya.
"UU Perkawinan mengatur anak dibawah umur, hak pengaushannya ada di ibu. Toh tetap tidak menghilangkan anak itu anak Demian," pungkasnya.