Minggu, 31 Agustus 2025

Ardina Rasti Dianiaya Mantan Pacar

Penahanan Eza Gionino Dirasa Janggal

Kuasa hukum Eza Gionino, Hendrik Jehaman, mempertanyakan alasan Polres Jakarta Selatan menahan kliennya

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
zoom-inlihat foto Penahanan Eza Gionino Dirasa Janggal
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Pemain sinetron, Eza Gionino melakukan konferensi pers soal tudingan yang menyebutkan dirinya telah menganiaya mantan kekasihnya, Ardina Rasti, di Pendopo Kemang, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (12/1/2013). (Tribun Jakarta/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Eza Gionino, Hendrik Jehaman, mempertanyakan alasan Polres Jakarta Selatan menahan kliennya setelah sempat tak menahan bintang sinetron 'Putih Abu-Abu' tersebut.

Menurut Hendrik, pihaknya menilai ada kejanggalan mengenai penahanan Eza selama 20 hari. Walaupun mempertanyakan, Hendri tak mau menyebut kalau penahanan tersebut karena ada intervensi dari pihak luar.

"Awalnya enggak ditahan, tapi akhirnya kenapa ditahan. Saya jadi bertanya-tanya kenapa Eza bisa ditahan? Saya lihat ada kejanggalan," ujar Hendrik.

"Ada yang bilang Eza tak akan kelihatan selama dua hari kedepan. Ini membingungkan, tapi kita ikuti saja proses hukumnya. Saya enggak bilang ada intervensi dari luar," lanjutnya.

Mengenai penangguhan penahanan terhadap kliennya tersebut, Hendrik menuturkan pihaknya pasti berupaya mengajukan penangguhan penahanan. Menurutnya penangguhan penahanan merupakan hak kliennya, namun dikabulkan atau tidak itu terserah kepolisian.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan