Ardina Rasti Dianiaya Mantan Pacar
Penahanan Eza Gionino Dirasa Janggal
Kuasa hukum Eza Gionino, Hendrik Jehaman, mempertanyakan alasan Polres Jakarta Selatan menahan kliennya
Penulis:
Danang Setiaji Prabowo
Editor:
Anita K Wardhani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Eza Gionino, Hendrik Jehaman, mempertanyakan alasan Polres Jakarta Selatan menahan kliennya setelah sempat tak menahan bintang sinetron 'Putih Abu-Abu' tersebut.
Menurut Hendrik, pihaknya menilai ada kejanggalan mengenai penahanan Eza selama 20 hari. Walaupun mempertanyakan, Hendri tak mau menyebut kalau penahanan tersebut karena ada intervensi dari pihak luar.
"Awalnya enggak ditahan, tapi akhirnya kenapa ditahan. Saya jadi bertanya-tanya kenapa Eza bisa ditahan? Saya lihat ada kejanggalan," ujar Hendrik.
"Ada yang bilang Eza tak akan kelihatan selama dua hari kedepan. Ini membingungkan, tapi kita ikuti saja proses hukumnya. Saya enggak bilang ada intervensi dari luar," lanjutnya.
Mengenai penangguhan penahanan terhadap kliennya tersebut, Hendrik menuturkan pihaknya pasti berupaya mengajukan penangguhan penahanan. Menurutnya penangguhan penahanan merupakan hak kliennya, namun dikabulkan atau tidak itu terserah kepolisian.