Jumat, 12 September 2025

Parpol Dukung Slank Hanya Ingin Numpang Tenar Doang

Diam-diam banyak kalangan politik yang mendukung Slank karena motif numpang tenar belaka. Pihak mana saja ya?

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
zoom-inlihat foto Parpol Dukung Slank Hanya Ingin Numpang Tenar Doang
TRIBUN/DANY PERMANA
Personil Grup Musik Slank Bimbim (kiri) dan Abdi (kanan) bersama anggota band lainnya mengajukan surat permohonan pengujian Undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (6/2/2013). Slank memasukan permohonan pengujian terhadap Pasal 15 ayat 2 Huruf a UU No 2 tahun 2002 jo Pasal 510 ayat 1 KUHP, tentang kewenangan Polisi dalam mengeluarkan izin keramaian.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang S. Prabowo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Setelah mengumumkan batal mengajukan judicial review UU Keramaian, grup band Slank juga mengakui kalau selama ini banyak didekati berbagai pihak untuk kegiatan politik.

Hal ini pun berlaku saat Slank berencana mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

Menurut gitaris Slank, Abdee Negara, ada beberapa pihak yang ingin memanfaatkan untuk numpang nama dalam kejadian yang melibatkan Slank.

"Sekarang Indonesia lagi panas suhu politiknya. Dan itu terbukti dengan adanya banyak pihak yang mendekati Slank untuk numpang dalam gerbong ini," kata Abdee, Jumat (22/2/2013) di Mabes Polri.

Mengenai keputusan Slank yang batal mengajukan judicial review, Abdee mengatakan kepolisian sudah menjamin kebebasan kepada semua seniman untuk berekspresi di seluruh Indonesia. Polisi pun, kata Abdee, sebaiknya juga meningkatkan kemampuannya dalam menangani massa sebuah konser musik.

"Dengan adanya ini, polisi bisa belajar bagaimana handle penonton konser musik yang crowded. Selama ini pelarangan konser Slank karena ketidaktahuan dari pihak promotor," tuturnya.

Baca Artikel Menarik Sebelumnya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan