Minggu, 11 Januari 2026

Jupe Vs Depe

Julia Perez Buronan Kejaksaan

Pihak kejaksaan mengatakan Jupe sebagai buron pukul 16.00 WIB, tepat jam pulang kerja.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Fajar Anjungroso

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Julia Perez alias Jupe dinyatakan buron oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur setelah tidak mengindahkan pemanggilan kedua yang dilayangkan beberapa waktu lalu.

"Kami menganggap itikad baik yang kami tawarkan ternyata tidak dimanfaatkan. Apabila hari ini tidak hadir, sejak hari ini dinyatakan buron," tegas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Andi Herman, Senin, (25/2/2013), dalam jumpa pers di kantornya.

Pihak kejaksaan mengatakan Jupe sebagai buron pukul 16.00 WIB, tepat jam pulang kerja. Sampai hari ini, kekasih Gaston Castano itu, belum menunjukkan batang hidungnya di kantor kejaksaan untuk menjalankan eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sudah melayangkan pemanggilan sebanyak dua kali. Pertama, pada 15 Februari 2013. Selanjutnya pada 18 Februari 2013. Jupe juga mendapatkan kesempatan dari kejaksaan untuk datang memenuhi panggilan tersebut sampai hari ini, Senin, 25 Februari 2013.

Namun, dalam dua kali pemanggilan itu Jupe sama sekali tidak mengindahkan. Jupe juga tidak memberikan alasan apapun terkait ketidakhadirannya kepada pihak kejaksaan.

"Buron itu artinya dicari. Karena kami sudah memanggil secara patut, tapi yang bersangkutan tidak hadir dan tidak memberitahu ketidakhadirannya dengan alasan apapun," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved