Sidang Raffi Ahmad
Ancaman Yuni Shara untuk Penyebar SMS Gerebek Raffi Ahmad
Selain meragukan kebenaran SMS Yuni Shara, penyebar SMS diancam bakal diseret ke ranah hukum karena menyadap HP secara illegal.
Penulis:
Willem Jonata
Editor:
Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Minola Sebayang, pengacara Yuni Shara menuturkan selebaran percakapan via SMS yang diduga dilakukan oleh Yuni Shara dan Kapolres Malang Teddy Minahasa, tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Itu bisa dipertanggungjawabkan enggak print-print-nya?" ucap Minola, Rabu, (6/3/2013), saat dihubungi wartawan.
Menurutnya, penyadapan telepon selular itu adalah perbuatan ilegal. Ia kemudian menantang kepada si penyebar selebaran fotokopian percakapan tersebut, untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.
"Hati-hati, penyadapan itu ilegal jika memang benar ada. Berani enggak yang menyebarkannya mempertanggungjawabkannya secara hukum?" lanjutnya.
Minola menuturkan tidak penting apakah kliennya, Yuni Shara dan Teddy saling mengenal. "Yang penting mereka yang menyebarkan berani tidak mempertanggungjawabkan hal itu secara hukum?" ucapnya.
Baca Berita Menarik Sebelumnya
- Duitnya Dibawa Kabur Manajer, Gading Marten Lapor Polisi 6 menit lalu
- Raffi Tak Datang, Sidang Ricuh karena Perdebatan BNN VS Hotma Sitompul 24 menit lalu
- Harga Tiket Konser Aerosmith Diumumkan Hari Ini 32 menit lalu
- Ini Warning Buat Penyebar SMS Yuni Shara dari Kuasa Hukumnya 41 menit lalu
- Pengacara: Transkrip SMS Yuni Shara Soal Gerebek Raffi Tak Bisa Dipertanggungjawabkan! 1 jam lalu
- Benarkah Yuni Shara Kirim SMS Berbunyi Seperti Ini ke Polisi untuk Gerebek Raffi Ahmad? 1 jam lalu
- Luna Maya Kelaparan Tunggu Lamanya Sidang Praperadilan Raffi Ahmad 1 jam lalu
- Keberadaan Juve Misterius 2 jam lalu