Sidang Raffi Ahmad
BNN Anggap SMS Gerebek Raffi Pintar-pintarnya Orang Ngarang
BNN melalui kuasa hukumnya menganggap SMS gerebek Raffi Ahmad cuma pintar-pintarnya orang ngarang.
Penulis:
Willem Jonata
Editor:
Agung Budi Santoso

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Partahi Sihombing, kuasa hukum Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai ada pihak yang bermain di balik beredarnya selebaran transkrip percakapan via SMS orang yang diduga Yuni Shara dan Kapolres Malang, Teddy Minahasa.
"Itu karangan orang yang pintar saja. Ada yang bermain dari itu," ucapnya, Kamis, (7/3/2013), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Menurutnya, tidak jelas siapa yang menyebarkan selebaran transkrip itu. Lagipula, Yuni melalui pengacaranya sudah membantahnya. Perwira polisi itu juga sudah menyampaikan klarifikasinya bahwa isi selebaran SMS itu tidak benar.
"Kita tahu dari mana itu benar? Jadi, kebenarannya itu masih diragukan. Lagipula itu juga ilegal, karena telah menyalahi aturan. Enggak boleh itu," ucapnya.
Selebaran itu beredar saat sidang perdana praperadilan Raffi berlangsung pada Selasa, 5 Februari 2013. Tidak seorang pun mengetahui siapa yang menyebarkannya. "Sumber dari mana pun kita semua enggak tahu," tandasnya.
Baca Artikel Menarik Sebelumnya
- Ini Dia Alasan Terbaru BNN Bersikukuh Emoh Hadirkan Raffi di Sidang 30 menit lalu
- Ini Celah Kubu Raffi Ahmad untuk Perkarakan BNN Soal Rehab Paksa 40 menit lalu
- Duo Vokal T2 Merasa Aneh Acara Musik Dahsyat Tanpa Raffi Ahmad 48 menit lalu
- Tiket Konser Biduan Lawas Dian Piesesha Dibanderol Rp 300 Ribu - Rp 1,5 Juta 1 jam lalu
- Artis Ini Rajin Datang di Sidang Raffi Ahmad karena Sedang Sepi Pekerjaan 1 jam lalu
- Ibunda Raffi Ahmad Menanggapi Dingin Begini Soal SMS Penggerebekan 1 jam lalu
- Ini Curhat Raffi Ahmad pada Ibunda Soal Keinginan Hadir di Sidang 1 jam lalu