Sidang Raffi Ahmad
Sidang Praperadilan Raffi Ahmad Diundur
Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Raffi Ahmad untuk menggugat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Pengadilan Negeri (PA) Jakarta Timur diundur.
Penulis:
Willem Jonata
Editor:
Anita K Wardhani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Raffi Ahmad untuk menggugat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Pengadilan Negeri (PA) Jakarta Timur diundur.
Sidang yang sedianya berlangsung pukul 10.00 WIB itu diundur sampai pukul 13.00 WIB.Penundaan itu karena ruang sidang utama PN Jakarta Timur digunakan untuk persidangan Rasyid Radjasa, putra Mentri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa terkait kasus kelalaian dalam berlalulintas sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Meski demikian pendukung bekas kekasih Yuni Shara itu terus berdatangan. Sejumlah artis seperti Luna Maya juga sudah berada di PN Jakarta Timur untuk menyaksikan proses persidangan. Demikian pula ibu, keluarga, dan kuasa hukum Raffi sudah di sana sejak pagi.
Sidang praperadilan kali ini beragendakan penyerahan bukti dari masing-masing pihak. Baik itu dari Raffi maupun BNN.
"Memberikan bukti-bukti dari pemohon dan termohon," ucap Hotma Sitompul, Kamis, (7/3/2013), di PN Jakarta Timur. Hotma enggan membeberkan bukti yang dibawanya kepada wartawan. "Kita lihat nanti. Jangan di sini dong," tandasnya.