Minggu, 24 Agustus 2025

Olga Syahputra Dilaporkan Dokter

Olga Syahputra Kecewa Gagal Temui Dokter yang Melaporkannya

Olga Syahputra (29) mengaku kecewa ketika Dokter Febby Karina yang melaporkannya atas kasus dugaan pencemaran nama baik tidak hadir di Polda.

Warta Kota/ Nur Ichsan
Komedian, Olga Syahputra, memenuhi panggilan untuk diperiksa pihak kepolisian Polda Metro Jaya, Selasa (1/10/2013). Ini terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan oleh dr Febby Karina. 

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Olga Syahputra (29) mengaku kecewa ketika Dokter Febby Karina yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan dan tindakan fitnah, tidak hadir untuk kedua kalinya.

"Olga tidak khawatir saat upaya polisi untuk mengkonfrontir keterangannya dengan pelapor (Karina) kembali gagal. Dia hanya kecewa saja," kata Endah Murnalita, pengacara Olga, setelah menemani kliennya, Selasa (12/11/2013).

Saat itu Endah mendampingi Olga, Raffi Ahmad (27), Jessica Iskandar (25) dan Kartika Putri (22), yang semula akan memberikan keterangannya didepan penyidik dan Karina. Namun, seperti dua minggu lalu, Karina tetap tidak datang.

"Ini panggilan penyidik. Seharusnya dihormati (Karina) karena panggilan resmi," jelas Endah.

Meski kecewa lagi, Olga dan pengacaranya kini sudah siap jika perkaranya tersebut disidangkan di pengadilan.

"Kami akan menyiapkan saksi-saksi," ujar Endah yang masih merahasiakan saksinya saat sidang Olga vs Karina itu berlanjut ke persidangan. "Siapa saksinya, kami belum tahu. Pastinya saksi ahli dan saksi lainnya," lanjut Endah.

Kasus ini berawal ketika Febby Karina merasa nama baiknya telah dicemarkan dan difitnah Olga lewat acara 'Pesbukers' (antv). Dokter muda tersebut mengadukan Olga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada 21 Juni 2013.

Saat ini, polisi telah menetapkan Olga sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, tindak fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Karina. (kin)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan