Selasa, 12 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Tora Sudiro Berakting Kejedot Pintu Saat Akan Jalani Pemeriksaan di Laboratorium Narkoba BNN

Aktris Tora Sudiro (44) menjalani pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/8/2017).

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Aktris Tora Sudiro (44) menjalani pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/8/2017). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Tora Sudiro (44) menjalani pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/8/2017).

Penyidik Polres Jakarta Selatan membawa Tora ke laboratorium tersebut untuk menjalani sejumlah pemeriksaan assesment atau penilaian tingkat ketergantungan dulmolid yang dikosumsinya.

Tora dikawal empat penyidik tiba di laboratorium narkoba BNN pukul 14.10 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Avanza hitam.

Tora yang mengenakan hoodie biru tampak santai berjalan dari area parkir ke laboratorium narkoba.

Baca: Sang Ayah Kaget Tak Pernah Tahu Tora Sudiro Konsumsi Dumolid

"Pokoknya doain aja yang terbaik," ujar Tora kepada wartawan sembari mengacungkan jempol.

Bahkan, Tora sembari berjalan sempat dua kali berakting kejedot pagar dan pintu laboratorium narkoba.

Joke's dari Tora sempat membuat sejumlah awak media terkejut dan tertawa begitu mengetahui kejadian itu adalah akting dari seorang Tora.

Kepala Bagian Humas BNN, Komisaris Besar Sulistiandryatmoko menyatakan, Tora Sudiro dilakukan pemeriksaan di laboratorium narkoba guna menjalani pemeriksaan.

"Assesment itu tujuannya adalah untuk menentukan seberapa jauh tingkat ketergantungan yang bersangkutan," ujarnya.

Tora dilakukan pemeriksaan secara medis, psikis, dan hukum.

Namun, tidak ada pengambilan dan pemeriksaan atau tes terhadap sampel urine, rambut dan darah dari Tora di lab tersebut.

Menurutnya, tahapan assesment terhadap Tora ini dilakukan berdasarkan permintaan penyidik Polres Jakarta selatan untuk melengkapi penyidikan kasusnya.

"(Tes urine, rambut dan darah) itu tidak dilakukan karena tidak dimintakan penyidiknya. Lagi pula memang tidak ada kepentingannya," kata Sulis.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan