Artis Terjerat Narkoba
Tora Sudiro Berakting Kejedot Pintu Saat Akan Jalani Pemeriksaan di Laboratorium Narkoba BNN
Aktris Tora Sudiro (44) menjalani pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/8/2017).
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Adi Suhendi
Tapi, jika misal pembuktiannya rumit, kalau mereka (penyidik) memintakan pemeriksaan darah, rambut urine atau bagian tubuh lainnya, pasti dilayani.
"Tapi, (jenis nakoba Tora) ini kan ini tidak rumit medianya. Kan dia (sudah mengakui) mengakui menggunakan dumolid dan sudah pakai satu tahun," paparnya.
Diberitakan, aktris Tora Sudiro dan istrinya, Mika Amalia ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, di rumahnya, di Bali View, Ciputat, Jaksel, Kamis (3/8/2017) malam.
Pasangan suami istri itu ditangkap atas kepemilikan dan penggunaan 30 butir obat merk dulmolid.
Dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif mengkonsumi zat benzodiazepine yang terkandung dalam Dumolid.
Zat tersebut termasuk kategori psikotropika golongan IV.
Namun, hanya Tora yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas sangkaan kepemilikan dulmolid.
Sementara, istrinya, Mika Amalia, dilepaskan.
Alasannya, dulmolid yang ada dan yang digunakan Mika Amalia berasal dari Tora.