Kasus First Travel
Hotman Paris Mengaku Akan Mundur Andai Syahrini Benar Terima Rp 1,3 M dari First Travel
Kalau ada penyidik yang menyatakan seperti itu, aku pun mundur sebagai pengacaranya ya kalau ada bukti," ujar Hotman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Syahrini membantah dirinya telah menerima aliran dana hingga Rp 1,3 miliar dari perusahaan penyedia layanan jasa perjalanan umrah, First Travel.
Melalui pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, Syahrini mengklaim bahwa penyidik mengungkapkan aliran dana tersebut kepada Syahrini.
"Penyidik tidak pernah mengatakan bahwa Syahrini terima Rp 1,3 miliar. Kalau ada penyidik yang menyatakan seperti itu, aku pun mundur sebagai pengacaranya ya kalau ada bukti," ujar Hotman kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Hotman mengatakan bahwa Syahrini melakukan pembayaran paket reguler kepada First Travel, namun mendapatkan layanan VVIP oleh first travel.
Angka Rp 1,3 miliar tersebut menurut Hotman, muncul berdasarkan perhitungan sendiri atau estimasi first travel untuk Syahrini.
"Jadi itu adalah estimasi biaya versi First Travel tapi tidak pernah satu peser pun dikasih ke kantong dia," tambah Hotman.
Hotman menegaskan bahwa tarif jasa Syahrini jauh lebih tinggi daripada harga yang dipatok oleh First Travel.
Dirinya mengatakan, nilai kontrak Syahrini dapat mencapai Rp 3 miliar jika First Travel menjalin kerjasama dengannya.
Syahrini sendiri mengatakan bahwa dirinya hanya membayar uang Rp 200 juta. Dirinya membayar biaya umrah reguler sebesar Rp 197 juta sesuai biaya umrah reguler.
"Kalau estimasi dia menghitung 1,3 sekian-sekian itu bukan urusan saya. Itu mungkin perhitungan travel mereka utk memberangkatkan orang-orang yang umrah VVIP," jelas Syahrini.
Syahrini hari ini kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Sebelumnya Syahrini diperiksa pada Rabu (27/9/2017) lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/syahrini-hotman2_20171009_131455.jpg)