Senin, 6 Oktober 2025

Kasus First Travel

Berangkatkan Umrah Korban First Travel, Syahrini Diprotes Begini, Apa Reaksinya?

Penyanyi Syahrini rupanya mewujudkan niatnya memberangkatkan ibadah haji atau umrah kepada korban PT First Travel.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyanyi Syahrini menghadiri sidang lanjutan kasus penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018). Syahrini hadir sebagai saksi untuk terdakwa Bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK---Penyanyi Syahrini rupanya mewujudkan niatnya memberangkatkan ibadah haji atau umrah kepada korban PT First Travel.

Sebelumnya niat atau janji Syahrini dicetuskan ketika ia memberikan keterangan di Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Usai memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan penipuan biro jasa pemberangkatan ibadah haji dan umrah PT First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4/2018), Syahrini membawa salah satu jemaah yang ia berangkatkan pergi ibadah haji atau umrah.

"Anggaran yang diberikan saat itu Rp 350 juta atas rekomendasi Pak Bambang dari Bareskrim karena kami adalah komunitas yang terdaftar di Kemenkumham," kata salah satu saksi.

Kuasa hukum Syahrini, Hotman Paris Hutapea mengatakan, itu tanggung jawab dan bentuk janji kliennya terhadap janji yang sudah diucapkan oleh pelantun Sesuatu itu.

Baca: Yakin Syahrini Tak Bermasalah dalam Kasus First Travel, Hotman Paris Berani Bertaruh Rp2 Miliar

"Itu tanggung jawab moral pribadi walaupun tidak wajib. Jadi sudah ada saksi fakta yang menyatakan bahwa dia sudah mengeluarkan hingga Rp 350 juta," kata Hotman Paris.

Syahrini yang ditemui di tempat yang sama mengaku akan kembali memberangkatkan para korban First Travel minimal 20 orang dan bahkan bisa lebih.

Syahrini tiba di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018), bersama pengacara Hotman Paris Hutapea mengendarai Bentley hitam nomor polisi B 666 ANE.
Syahrini tiba di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018), bersama pengacara Hotman Paris Hutapea mengendarai Bentley hitam nomor polisi B 666 ANE. (TribunJakarta.com/Muslimin Trisyuliono)

"Insya Allah didoakan saja. Untuk berapa-berapanya orang saya belum tahu, doakan rezeki saya lebih dari 20 orang untuk berangkatkan mereka pergi ibadah," kata Syahrini.

Namun, penjelasan Syahrini ini mendapat komentar pedas dari beberapa korban First Travel yang datang ke persidangan.

Salah satu ibu-ibu mengutarakan pendapatnya untuk meminta Syahrini tidak memberangkatkan para korban First Travel dari komunitas.

"Jangan yang dari komunitas dong Mbak Syahrini. Banyak korban lain yang lebih membutuhkan," cetus komentar langsung salah satu korban First Travel didepan Syahrini.

Syahrini hanya terdiam saja mendengar komentar korban First Travel itu.

"Banyak yang pedagang dan lain-lain yang menabung untuk pergi ibadah tapi tidak diberangkatkan oleh First Travel," kata korban lain di depan Syahrini dan Hotman Paris.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved