Dapat Ancaman Pembunuhan, Jonathan Frizzy Merasa Tak Punya Musuh
Jonathan Frizzy (36) mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk membuat laporan ancaman pembunuhan, Kamis (26/4/2018).
"Polisi juga tadi bilang ketika saya melapor, ini adalah bentuk ancaman. Meskipun memang tulisannya sulit dipahami," katanya.
Kendati demikian, Ijonk mengatakan ia tidak main-main. Jika ancaman itu datang kepadanya, ia tidak akan melaporkan ke pihak yang berwajib.
Namun, karena ancaman dalam surat kaleng itu ditujukan kepada anaknya, maka laporan polisi adalah langkah yang benar untuk menuntaskan ancaman tersebut.
"Kalau ancaman itu ditujukan kepada saya, saya masih bisa menghadapi. Kalau ke keluarga saya, lapor polisi. Masalahnya istri saya sampai stres memikirkan anak kami bagaimana-bagaimana," katanya.