Jumat, 5 September 2025

Ahmad Dhani Tersangka

Ahmad Dhani Sengaja Ajak Al dan Dul Hadiri Persidangannya Untuk Berikan Pendidikan Hukum

Ahmad Dhani mengungkapkan alasan dirinya mengajak kedua anaknya Al dan Dul menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018). Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terkait kasus ujaran kebencian, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani mengungkapkan alasan dirinya mengajak kedua anaknya Al dan Dul menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).

Ia mengatakan sengaja membawa dua anaknya untuk memberikan pendidikan hukum.

Baca: Tidak Ajukan Eksepsi, Tim Pengacara Tio Pakusadewo Upayakan Penangguhan Penahanan dan Rehabilitasi

"Yah buat pengalaman dong. Kan ini pendidikan langsung. Setiap sidang itu kan pendidikan langsung kepada anak-anak tentang hukum. Biar anak-anak nggak perlu sekolah hukum. Tapi langsung kuliah kerja nyata," ucap Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Senin (30/4/2018).

Baca: Ahmad Dhani Takut Ada Gerakan Lebih Besar Bila Kenakan Kaus Bertuliskan 2019 Ganti Presiden

Diketahui dalam beberapa kesempatan, Al dan Dul selalu mendampingi Ahmad Dhani hadir dalam persidangan.

Namun untuk kali ini hanya ada Al yang menemani karena si bungsu Dul sedang menjalani show di Rembang.

Baca: Kenakan Jas dan Blangkon ke Pengadilan, Ahmad Dhani Sebut Gaya Berpakaiannya Sebagai Tren 2019

Ia menyebut wajib bagi kedua anaknya menemani dirinya saat sidang.

"Sebenarnya wajib hukumnya mereka dateng, kalau nggak dateng yah izin sama ayahnya," katanya.

Baca: Mengeluh Sakit, Pengacara Sebut Pen Kaki Tio Pakusadewo Bermasalah

Ahmad Dhani kini sedang menjalani proses hukum di pengadilan terkait kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan