Selasa, 26 Agustus 2025

Fakta-fakta Pemain Sinteron Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Bawa Kokain dari Belanda

Pemain sinetron Steve Emmanuel ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009

Editor: Suut Amdani
kolase tribunnews
Fakta-fakta penangkapan pemain sinteron Steve Emmanuel terancam hukuman mati, terjerat kasus narkoba. 

"Jadi katanya barang di Indonesia kurang enak. Makanya dia pesan ke Belanda, katanya kualitasnya lebih murni. Kalau di Indonesia itu katanya campuran," ucap Argo Yuwono.

Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol Sodiq Pratomo mengatakan, bahwa jenis kokain yang dibawa Steve ke Indonesia adalah kokain hydrocloride.

Ia berujar bahwa kokain jenis itu memiliki kualitas yang baik.

"Hasil labortarium Mabes Polri, setelah dicek ternyata kokainnya memang bagus dan murni tanpa campuran. Yang di Indonesia kami temukan dicampur sama obat-obatan. Ini sangat bagus, dan jenis kelarutannya sangat bagus," ujarnya.

Saat menggunakan kokain, kata Sodiq, pengguna akan mengalami sensasi senang dan gembira, karena efek stimulan yang terkandung dalam kokain tersebut.

"Tapi, itu membuat adiksi. Ke depan akan membuat pemakai depresi dan lain-lainnya sampai paranoid," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Steve Emmanuel Beli Kokain di Belanda karena Rasanya Lebih Enak", dan "Steve Emmanuel: Jangan Tiru, Saya Menyesal Gunakan Kokain"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan