Prostitusi Artis
Polda Jatim Masih Kejar Muncikari WI, Ini Perannya Dalam Prostitusi Yang Libatkan Vanessa Angel
DPO muncikari WI ini diduga kuat berperan sebagai penghubung utama artis Vanessa Angel dengan user pengguna prostitusi.
Bahkan, mereka saling tukar korban (PSK) dalam melayani pelanggan.
Malah, ada seorang muncikari yang mengaku pernah memakai jasa artis Vanessa Angel.
"Ada satu di Jakarta, pernah pakai jasa Vanessa Angel," imbuhnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi daring di kota pahlawan, Sabtu (5/1/2019).
Dalam kasus itu, ternyata menyeret artis ibu kota Vanessa Angel.
Data yang diperoleh di lapangan menyebutkan, Vanessa Angel diduga memperoleh bayaran hingga Rp 80 juta dari setiap layanan esek-esek yang diberikan kepada pelanggannya.
Tak hanya Vanessa Angel, personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengamankan foto model Avriellia Shaqqila.
Avriellia Shaqqila diduga memperoleh bayaran hingga Rp 25 juta untuk setiap kali service.
Blokir Rekening Muncikari
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan Perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik dua tersangka muncikari artis, Tantri (28) dan Endang (37).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera memaparkan pemblokiran rekening tabungan milik muncikari itu sebagai upaya penyidikan untuk menelisik aliran dana dari masing-masing tersangka.
"Pemblokiran rekening sudah sesuai prosedur kami sudah berkoordinasi bersama pihak bank bersangkutan untuk mencari tahu aliran dana dari rekening tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
Barung Mangera menjelaskan, pihaknya juga mengamankan sejumlah akun media sosial yang dikelola sang muncikari sebagai sarana mempromosikan prostitusi artis.
"Dua rekening muncikari diblokir tentu itu berlaku pada semuanya termasuk artis yang diduga terlibat prostitusi terselubung," terangnnya.
Ditambahkannya, menulusuri adanya aliran dana milik muncikari yang diduga dari kejahatan prostitusi artis.