Jumat, 31 Oktober 2025

Prostitusi Artis

Polda Jatim Masih Kejar Muncikari WI, Ini Perannya Dalam Prostitusi Yang Libatkan Vanessa Angel

DPO muncikari WI ini diduga kuat berperan sebagai penghubung utama artis Vanessa Angel dengan user pengguna prostitusi.

Editor: Hendra Gunawan
Surya/Mohammad Romadoni
Tersangka mucikari Endang Suhartini (Kanan) alias Siska (ES) dan Tantri (kiri) menceritakan terkait bisnis layanan esek-esek prostitusi artis di ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/1/2019). 

Bahkan, mereka saling tukar korban (PSK) dalam melayani pelanggan.

Malah, ada seorang muncikari yang mengaku pernah memakai jasa artis Vanessa Angel.

"Ada satu di Jakarta, pernah pakai jasa Vanessa Angel," imbuhnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi daring di kota pahlawan, Sabtu (5/1/2019).

Dalam kasus itu, ternyata menyeret artis ibu kota Vanessa Angel.

Data yang diperoleh di lapangan menyebutkan, Vanessa Angel diduga memperoleh bayaran hingga Rp 80 juta dari setiap layanan esek-esek yang diberikan kepada pelanggannya.

Tak hanya Vanessa Angel, personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengamankan foto model Avriellia Shaqqila.

Avriellia Shaqqila diduga memperoleh bayaran hingga Rp 25 juta untuk setiap kali service.

Blokir Rekening Muncikari

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan Perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik dua tersangka muncikari artis, Tantri (28) dan Endang (37).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera memaparkan pemblokiran rekening tabungan milik muncikari itu sebagai upaya penyidikan untuk menelisik aliran dana dari masing-masing tersangka.

Muncikari Vanessa Angel Gunakan Taktik Tak Biasa untuk Jaring Ratusan Artis dalam Bisnisnya
Muncikari Vanessa Angel Gunakan Taktik Tak Biasa untuk Jaring Ratusan Artis dalam Bisnisnya (surya.co.id/muhammad romadoni)

"Pemblokiran rekening sudah sesuai prosedur kami sudah berkoordinasi bersama pihak bank bersangkutan untuk mencari tahu aliran dana dari rekening tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Barung Mangera menjelaskan, pihaknya juga mengamankan sejumlah akun media sosial yang dikelola sang muncikari sebagai sarana mempromosikan prostitusi artis.

"Dua rekening muncikari diblokir tentu itu berlaku pada semuanya termasuk artis yang diduga terlibat prostitusi terselubung," terangnnya.

Ditambahkannya, menulusuri adanya aliran dana milik muncikari yang diduga dari kejahatan prostitusi artis.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved