Prostitusi Artis
Polda Jatim Masih Kejar Muncikari WI, Ini Perannya Dalam Prostitusi Yang Libatkan Vanessa Angel
DPO muncikari WI ini diduga kuat berperan sebagai penghubung utama artis Vanessa Angel dengan user pengguna prostitusi.
"Pembayaran prostitusi ini 30 persen dibayar dimuka melalui tranfer jadi ada indikasi aliran dana di rekening," pungkasnya.
Vanessa Angel Tersangka
Terbaru, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kembali menyampaikan hasil penyelidikan artis Vanessa Angel yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online.
Luki mengatakan hasil penyidikan dan gelar perkara, yang bersangkutan artis Vanessa Angel terlibat kasus prostitusi artis.
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Kapolda Jawa Timur juga menegaskan akan memanggil yang bersangkutan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan terkait penetapan sebagai tersangka.
"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujarnya.
Ditambahkannya, mengenai keterlibatan Vanessa Angel yang dalam kasus prostitusi daring ini melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidana maksimal 6 tahun.
"Hasil gelar perkara artis Vanessa Angel terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," pungkasnya. (M Romadoni)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Update Mucikari Prostitusi Artis Keempat yang Buron Polda Jatim, Ini Perannya Terkait Vanessa Angel